Persoalan PKL di Taman Merdeka Metro Mesti Diselesaikan di Tahun 2018

Salah satunya adalah persoalan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) di Taman Merdeka, Kota Metro.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin
pedagang kaki lima (PKL) di Taman Merdeka Kota Metro 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Tahun 2018 sesaat lagi tiba dan tentunya berbagai persoalan hangat di Kota Metro, Provinsi Lampung, selama memasuki tahun 2017, masih terngiang.

Salah satunya adalah persoalan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) di Taman Merdeka, Kota Metro.

Baca: Ibu Ini Hina Fisik Petugas Maskapai Penerbangan Gara-gara Pesawatnya Delay, Beda Jauh ya Sama Gibran

Para PKL Taman Merdeka tersebut dari sejak awal memang enggan direlokasi berjualan di eks Kantor Transmigrasi (depan Bank Mandiri), yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

Sebab, solusi yang diberikan Pemkot Metro dirasa belum mendapatkan titik temu yang pas bagi para pedagang karena jika menempati lahan baru dirasa harus merintis dari awal kembali.

Persoalan tersebut hingga saat ini masih belum ada kejelasan sehingga para PKL Taman Merdeka tersebut masih tetap saja berjualan di lingkungan Taman Merdeka dan tidak menempati lahan relokasi yang telah disediakan.

Berdasarkan pantauan Tribun Lampung, lokasi eks Kantor Dinas Transmigrasi di Jl. A.H. Nasution, Metro Utara, yang menjadi tempat relokasi hingga saat ini masih tampak terlihat sepi, Jumat, 29 Desember 2017.

Tak terlihat satupun PKL Taman Merdeka menempati tempat relokasi yang rencananya disediakan oleh Pemkot Metro.

Ketua Paguyupan Pedagang dan Usaha Permainan (P2UP) Taman Merdeka, Budi Hartono menyatakan, sebanyak sekitar 120 pedagang saat ini masih tetap berjualan di Taman Merdeka Kota Metro.

"Ya Alhamdulilah mas, kami sampai sekarang ini masih dapat melaksanakan aktivitas berjualan di Taman Merdeka ini seperti biasanya," ungkapnya.

Menyongsong pergantian tahun baru 2018 ini, Ia pun berharap kepada Pemkot Metro agar lebih bijaksana kepada para pedagang dengan memberikan izin masih tetap bisa berjualan seperti biasanya.

Baca: Empat Tahun Kering Kerontang, Warga Israel Kumpul di Tembok Ratapan Malah Dicemooh

Kalaupun dilakukan penataan oleh Pemkot Metro, maka diharapkan agar pemerintah dapat menata para pedagang supaya bisa lebih rapi kembali.

"Nah yang perlu diingat pedagang adalah bisa menjaga kebersihan, keindahan, dan ketertiban di Taman Merdeka. Intinya, jangan sampai merusak Taman karena itu adalah aset Kota Metro yang harus dijaga dan dirawat," pintanya.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved