BREAKING NEWS LAMPUNG
Polisi Amankan Penumpang Pick Up, Terciduk Sembunyikan Ini Didalam Tas
Anggota Polsek Abung Semuli mengamankan pria paruh baya, Kadir (41) warga dusun 2 RT 1 desa gunung sari kecamatan Abung Semuli.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SEMULI - Anggota Polsek Abung Semuli mengamankan pria paruh baya, Kadir (41) warga dusun 2 RT 1 desa gunung sari kecamatan Abung Semuli kabupaten Lampung Utara, kedapatan memiliki senpi ilegal, Selasa (2/1/2018).
Kapolsek Abung Semuli, Ajun Komisaris Tri Handoko membenarkan, jika anggotanya mengamankan seorang warga kedapatan memiliki senpi ilegal.
Baca: Kenali Tanda-tanda Preeklamsia, Penyakit yang Menyebabkan Kematian Terbanyak Pada Ibu Hamil
Penangkapan berawal pada saat anggota polsek melaksanakan patroli hunting dan razia kendaraan di desa papan asri.
Baca: Viral, Aktor Legendaris Hong Kong Ini Terciduk Sedang Pungut Sampah di Jalan
Kebetulan, saat itu lewat kendaraan daihatsu pick up grandmack. Kendaraan tersebut berpenumpang dua orang salah satunya, Kadir. Setelah diperiksa dan digeledah di dapati senpi rakitan jenis revolver, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Abung Semuli guna proses sidik. "Anggota mendapati senpi tersimpan didalam tasnya," katanya, Rabu (3/1/2018).