Dua Remaja Bobol Warung Hanya untuk Curi Rokok
Mereka masuk dan mengambil uang tunai sebesar Rp 300 ribu serta sejumlah rokok yang merupakan barang dagangan.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PADANG CERMIN - Polsek Padang Cermin, Pesawaran mengamankan dua remaja yang menyatroni sebuah warung. Tersangka ST (19) dan ZA (18) ditangkap pada Rabu (3/1/2018) pukul 10.00 WIB. Baik ST maupun ZA merupakan warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Way Ratay, Pesawaran.
Kapolsek Padang Cermin AKP Zulkfili Rusli mengatakan, dalam aksi terakhirnya, kedua remaja itu menyambangi rumah korban di Dusun Wonosari, Desa Sumberjaya, Kecamatan Way Ratay, Pesawaran, Senin (1/1/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu rumah korban sedang kosong karena ditinggal pemiliknya.
Baca: Kasus Curat Masih Mendominasi Tindak Kriminalitas di Tahun 2017
”Kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela dapur dengan menggunakan golok dan palu. Kedua pelaku melubangi tembok rumah, tepatnya di ruang tamu yang terbuat dari batu bata,” kata Zulkfili, Kamis (4/1/2018).
Kemudian, lanjut Zulkfili, mereka masuk dan mengambil uang tunai sebesar Rp 300 ribu serta sejumlah rokok yang merupakan barang dagangan.
Baca: Polres Pesawaran Gerebek Rumah Bandar Narkoba
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian jika ditaksir sebesar Rp 1.500.000," jelas Zulkfili. (*)