Menteri Susi Dibela Jokowi Setelah Diminta Setop Tenggelamkan Kapal Maling oleh JK dan Luhut
Menteri Susi Dibela Jokowi Setelah Diminta Setop Tenggelamkan Kapal Maling oleh JK dan Luhut
"Kenapa sampai dilarang ? Saya tidak tahu alasannya," kata Susi seperti diberitakan detik, Jakarta, Selasa (9/1/2017).
Lebih lanjut, Menteri nyentrik itu mengatakan agar lebih baik mengkonfirmasi langsung hal tersebut kepada Luhut. Sebab, Luhut lah yang meminta hal tersebut.
"(Alasannya) Tanya beliau (Luhut) saja," kata Susi.
Sebelumnya, Susi melalui akun Twitter pribadinya mengungkapkan bahwa aksi penenggelaman kapal pencuri ikan dan pelarangan anak buah kapal (ABK) asing sudah diatur Undang-Undang.
"Mohon disosialisasikan mungkin masih banyak yang belum tahu Penenggelaman kapal pencuri & pelarangan ABK asing itu ada diatur dalam UU Perikanan NKRI," cuit Susi.
Susi juga mengatakan, penenggelaman kapal dilakukan sesuai prosedur, yaitu setelah ada putusan hukum dari pengadilan negeri.
"Penenggelaman kapal dilaksanakan/dieksekusi setelah ada putusan hukum dari pengadilan negeri. Bukan kemauan pribadi/menteri," tegasnya.
