Saat Digrebek Polisi, Lima Lelaki di Pesta Gay Sudah Dalam Kondisi Bugil. Tapi Baru Sayang-sayangan!

Lima orang yang digerebek di kawasan villa di Cipanas, Kabupaten Cianjur belum melakukan perbuatan seks sesama jenis, pada Sabtu 13 Januari 2018.

Editor: Teguh Prasetyo
istimewa
Lima tersangka pelaku pesta kaum homoseks di sebuah villa di Cipanas, Kabupaten Cianjur, yang digerebek polisi, Minggu (14/1/2018). 

Polisi menyebut akan menerapkan Pasal 36 Un‎dang-undang Pornografi untuk menjerat AAWW.

Pasal itu berkorelasi dengan Pasal 10 Undang-undang Pornografi.

‎"Selain itu, kami juga coba kenakan dan kaitkan dengan Undang-undang Perlindungan Anak," ujar dia.

Seperti diketahui, kelima orang itu bisa berkumpul di sebuah villa setelah melakukan komunikasi lewat aplikasi media sosial.

"Media penghubungnya sudah diblokir," ujar dia. (*)

Berita ini sudah tayang di Tribunjabar.com dengan judul : Pesta Seks di Cianjur, Saat Digerebek Kelima Orang Itu Sudah Telanjang dan Sedang Melakukan Ini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved