Saat Digrebek Polisi, Lima Lelaki di Pesta Gay Sudah Dalam Kondisi Bugil. Tapi Baru Sayang-sayangan!
Lima orang yang digerebek di kawasan villa di Cipanas, Kabupaten Cianjur belum melakukan perbuatan seks sesama jenis, pada Sabtu 13 Januari 2018.
Editor:
Teguh Prasetyo
istimewa
Lima tersangka pelaku pesta kaum homoseks di sebuah villa di Cipanas, Kabupaten Cianjur, yang digerebek polisi, Minggu (14/1/2018).
Polisi menyebut akan menerapkan Pasal 36 Undang-undang Pornografi untuk menjerat AAWW.
Pasal itu berkorelasi dengan Pasal 10 Undang-undang Pornografi.
"Selain itu, kami juga coba kenakan dan kaitkan dengan Undang-undang Perlindungan Anak," ujar dia.
Seperti diketahui, kelima orang itu bisa berkumpul di sebuah villa setelah melakukan komunikasi lewat aplikasi media sosial.
"Media penghubungnya sudah diblokir," ujar dia. (*)
Berita ini sudah tayang di Tribunjabar.com dengan judul : Pesta Seks di Cianjur, Saat Digerebek Kelima Orang Itu Sudah Telanjang dan Sedang Melakukan Ini
Rekomendasi untuk Anda