Ciptakan Sistem Tuyul, 7 Sopir Taksi Online Raup Puluhan Juta
Berprofesi sebagai pengemudi Grab Car, ketujuh-nya terpaksa harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan oleh manajemen Grab
Baca: Kuncir Rambut Pasha Ungu Disorot, Bagaimana Gaya Artis Lain yang Jadi Politisi
2. Punya lebih 1 Akun
Dicky menyebutkan, setiap tersangka diduga punya lebih dari satu akun pada aplikasi Grab.
Tapi pelaku ini punya lebih dari identitas yang berbeda-beda.
"Makanya mereka ini lakukan transaksi dengan pelanggan atau penumpang fiktif atau istilah yang biasanya disebut tuyul untuk curangi aplikasi grab," jelasnya.
3. Pertama kali terungkap di Indonesia
Karena kasus ini pertama kali terjadi di Indonesia. Perwakilan Grab dari Jakarta hadir dalam rilis ini, yakni Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadribrata.
"Kasus yang terjadi di kota makassar ini ialah yang pertama di indonesia, maka dalam hal ini pihak grab dari jakarta langsung dihadirkan juga," kata Dicky.
Pengungkapan kasus Ilegal Access ke sistem elektronik Grab ini, diungkap tim Ditreskrimsus Polda Sulsel, 20 Januari 2018 lalu di Panakukkang, Makassar.
4. Barang bukti diamankan, 5 mobil, 36 ponsel, 2 tablet, 2 modem
Selain amankan tujuh pelaku, barang bukti yang diamankan berupa lima unit mobil, 36 ponsel Android, dua Tablet Android, dua Modem, dan surat-sutat.
"Tentu dengan pengungkapan kasus ini, kami sangat memberi apresiasi karena kasus ini adalah yang pertama kali di indonesia" jelas Ridzki Kramadribrata.
5. Raup Rp 50 Juta
Para pelaku membobol aplikasi Grab sehingga di aplikasi seakan-akan mengantar penumpang tetapi sejatinya mereka sedang di rumah.
Sedikitnya mereka dapat Rp 50 juta dari bisnis mengantar 'tuyul' itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/grab-car_20180122_200505.jpg)