Keluhan Pelayanan e-KTP Terbanyak Masuk ke Ombudsman

Penundaan berlarut yang terjadi di pelayanan adminduk masih terkait dengan ketersediaan blangko e-KTP yang belum mencukupi.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung/eka
Ombudsman RI Perwakilan Lampung menggelar konferensi pers kinerja selama tahun 2017, Kamis, 25 Januari 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan adminsitrasi kependudukan (adminduk) menjadi laporan terbanyak yang diterima Ombudsman Republik Indonesia sepanjang 2017.

Sebanyak 65 (30,4%) dari total 214 laporan yang diterima merupakan laporan adminduk.

Menurut Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf, 63 laporan di antaranya berupa penundaan berlarut dalam pencetakan e-KTP.

Baca: FOTO: Ombudsman Konpers Kinerja 2017

Penundaan berlarut yang terjadi di pelayanan adminduk masih terkait dengan ketersediaan blangko e-KTP yang belum mencukupi.

"Ditambah juga adanya permainan oknum yang memanfaatkan kondisi kurangnya blangko ini," ujarnya Nur Rakhman dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Kamis, 25 Desember 2018.

Baca: BLH Lamsel Sabet Nilai Tertinggi dari Ombudsman

Terkait hal tersebut, Nur Rakhman menegaskan agar setiap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tertib terkait database warga yang mengajukan permohonan pencetakan. "Sehingga pencetakan e-KTP dapat menggunakan sistem antrean berdasarkan database tersebut selain di-cover oleh surat keterangan," paparnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved