Curhat Sopir Taksi Online Jelang Pemberlakuan Permenhub, Isinya Bikin Meleleh
Permintaan dukungan itu beredar dalam bentuk curhatan di media sosial dan layanan pesan singkat.
Penulis: Daniel Tri Hardanto | Editor: Daniel Tri Hardanto
wassalam....
Atas nama
Driver Online
catatan.:. Mhn maaf Bapak.. Ibu.. Mas dan mba... sudi kiranya untuk menyebarkan curhatan kami ini lewat grup grup wa nya.. agar semua masyarakat tau.. apa yang terjadi dengan angkutan Online.. Trims.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, penerapan aturan baru untuk taksi online yang tertuang dalam PM 108 Tahun 2017 mengenai Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, tetap akan dimulai penegakan hukumnya pada awal Februari 2018 mendatang.
"Dari November kemarin sudah berlaku, tapi kami kasih transisi untuk mereka menyiapkan sampai Februari. Jadi saat Februari ini penegakan hukumnya berlaku," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Kamis, 25 Januari 2018. (*)