Jual Istri Berharga 'Fantastis', Pria Ini Rela Antar Jemput Tiap Malam
ELS juga membantah bahwa dirinya sedang menjajakan diri di kawasan Jalan Tanjung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - HEN (33) tertangkap basah sedang menjual istrinya di Jalan Tanjung, dekat Stasiun Poncol, Kota Semarang.
Istri HEN berinisial ELS (20) itu terjaring oleh tim gabungan Satpol PP dan Polrestabes Semarang yang sedang melakukan razia pekat di Jalan Tanjung Semarang, Kamis, 25 Januari 2018 dini hari.
Malam itu, beberapa PSK, termasuk ELS, sedang mangkal di lokasi tersebut.
Mereka kabur begitu lihat beberapa polisi datang menghampiri. ELS juga kabur.
Baca: Miris, Sekolah Ini Didik Muridnya Jadi PSK Profesional.
Wanita cantik ini lari masuk warung. Di dalam warung angkringan yang tak jauh dari lokasi razia sudah ada HEN, yang tak lain adalah suami ELS.
Saat itu HEN mengaku sedang nongkrong. Saat ELS terjaring razia Satpol PP, HEN membela bahwa mereka suami istri.
Tak tanggung-tanggung, HEN menunjukkan dua surat nikah. Saat diminta surat nikah, memang benar bahwa ELS adalah istri sah HEN.
ELS juga membantah bahwa dirinya sedang menjajakan diri di kawasan Jalan Tanjung. Wanita cantik itu sedang jajan di warung bersama HEN.
Baca: Bantah Gerebek Rumah Tessa Kaunang, Begini Kata Polisi
Sempat terjadi perdebatan antara aparat dan pasangan suami istri itu.
"Ini buku nikah kami. Kurang apa? Masih tidak percaya kalau dia istri saya?" kata HEN meninggi di hadapan petugas sambil menunjukkan buku nikah.
Aparat tak langsung percaya karena melihat ELS beserta PSK lain kabur dari lokasi kejadian.
Semula para PSK itu mangkal di Jalan Tanjung. Kemudian, ELS lari dari Jalan Tanjung menuju warung ini.
Satpol PP kemudian periksa identitas dan menyelidiki informasi dari ponsel pasangan suami istri itu. Ditemukan sejumlah pesan berupa rincian daftar harga PSK.
Baca: Curhat Sopir Taksi Online Jelang Pemberlakuan Permenhub, Isinya Bikin Meleleh
"Masih bantah? Kamu tega jual istrimu sendiri? Suami apa kamu ini?" seru petugas ke HEN.
HEN yang tadi galak dan bersuara tinggi akhirnya luruh dan bicara lirih.
Tampak kedua mata HEN berkaca-kaca. Dia mengakui istrinya sedang menjajakan diri.
Akhirnya HEN mengakui bahwa dia antar-jemput dari Kaliwungu Kudus ke Kota Semarang hampir tiap malam.
HEN mengaku keseharian membuka jasa tambal ban namun tak cukup untuk menafkahi istrinya.
Apalagi pasangan ini punya cicilan motor, yaitu sepeda motor ELS yang digunakan untuk wira-wiri.
"Saya tak mampu menafkahi, mungkin dengan cara saya menjaga dia saat jual diri bisa menebus dosa saya sebagai suami," ujar HEN.
Tiap malam, HEN dan ELS mangkal di Jalan Tanjung. Mereka selalu membawa buku nikah.
Itu dilakukan untuk mengelabui petugas maupun saat akan check in di hotel.
Pasangan itu berasal dari Kabupaten Kudus. Mereka melaju Semarang-Kudus setiap hari.
"Kalau capek, saya tidur di hotel tempat istri tidur dengan pria lain. Jadi, gantian kalau dia (laki-laki hidung belang) selesai," beber pria kelahiran Buton, Sulawesi Tenggara itu.
HEN mengaku, untuk tarif short time (ST) berhubungan badan Rp 300 ribu, belum termasuk kamar hotel.
Dalam semalam, ELS bisa mengantongi sekitar Rp 700 ribu.
Mereka digelandang ke kantor Satpol PP Kota Semarang di Jalan Ronggolawe Barat, Gisikdrono, Semarang Barat.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol Kota Semarang Martin Stevanus Dacosta mengatakan, giat razia penyakit masyarakat kategori PSK dilakukan untuk menegakkan Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
"Mereka kena tipiring (tindak pidana ringan) serta wajib sidang," jelas Martin. (*)