Tim Gabungan Bekuk Empat Pelaku Narkoba
Menurut Rahman, keempat pelaku sudah diamankan di Satnarkoba Polres Pesawaran dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammmad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim gabungan Polsek Gedong Tataan dan Satnarkoba Polres Pesawaran menangkap empat tersangka narkoba di lokasi berbeda, Minggu, 28 Januari 2018.
Kali pertama diringkus SL (34), warga Merak Batin, Natar, di Desa Negri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran, pada pukul 12.00 WIB.
Baca: Kecelakaan di Tol Merak, Anak Mantan Dirut Bank Lampung Tewas
Kemudian polisi kembali menangkap AW (35), warga Desa Wiyono, Gedong Tataan, Pesawaran, sekitar pukul 13.00 WIB. AW dibekuk di desa tempat tinggalnya.
Selanjutnya, DE (29), ditangkap di rumahnya di Desa Kebagusan, Gedong Tataan, Pesawaran, sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku terakhir yang diringkus adalah AS (24), warga Desa Wiyono, Gedong Tataan, Pesawaran.
Baca: Lagi, Kebakaran Melanda Way Halim
Penangkapan tersebut dibenarkan langsung Kasatnarkoba Polres Pesawaran AKP Fatkhurraman.
"Iya benar, kami mengamankan 4 pelaku narkoba pada hari (Minggu) ini," kata Rahman mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi.
Menurut Rahman, keempat pelaku sudah diamankan di Satnarkoba Polres Pesawaran dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Kasusnya masih terus dikembangkan guna menjaring pelaku narkoba lainnya," bilangnya.
Dari keempat yang ditangkap, tutur Rahman, terdiri dari penyalahguna dan pengedar narkoba.
"Berawal dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan menangkap mereka," katanya.
Rahman menambahkan, empat pelaku narkoba yang diamankan di lokasi berbeda. Setiap pelaku terbukti memiliki, menyimpan, narkoba. (*)