Nenek 92 Tahun Dipenjara Gara-gara Tebang Pohon Durian Milik Saudara Sendiri
Nenek 92 Tahun Dipenjara Gara-gara Tebang Pohon Durian Milik Saudara Sendiri
Baca: Aurel Bilang Bakal Punya Adik Lagi, Ashanty Blak-blakan Anang Mintanya Setiap Hari
"Menurut kami, terdakwa harus menjalani hukuman satu bulan empat belas hari,"ujar Marsahal lalu mengetuk palu sidang.
Saat menjalani persidangan, Oppu Linda terlihat beberapa kali menyeka air matanya dengan sapu tangan berwarna putih.
Nenek berkepala sembilan ini langsung lemas saat mendengar putusan hakim.
Kuasa Hukum Oppu Linda, Boy Raja Marpaung mengatakan bahwa pihaknya kecewa dengan keputusan hakim.
Mengingat hakim sama sekali tidak mengindahkan pembelaan atau pledoi yang mereka sampaikan pada persidangan sebelumnya.
Terlebih lagi, keterangan saksi hanya didengar dari anak dan istri Japaya sendiri.
Baca: Vicky Prasetyo Disebut-sebut Mirip Zainuddin MZ Saat Berceramah di Mobil
Baca: Gerhana Bulan Langka Berpotensi Banjir Rob, Begini Penjelasan BMKG
"Sementara banyak saksi yang menyatakan dalam persidangan yang rumahnya berkedakatan dengan lokasi tidak pernah melihat Japaya menanam dan memanen hasil tanaman yang menjadi barang bukti tersebut," ujarnya.
Alhasil, kasus ini pun menyedot perhatian masyarakat luas.
Mereka menyayangkan tindakan penggugat yang bersikeras menjebloskan perempuan uzur tersebut ke penjara. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Artikel ini telah dipublikasikan di Tribunstyle.com dengan judul "Dituduh Menebang Pohon Durian, Nenek Berusia 92 Tahun Ini Harus Mendekam di Penjara, Kisahnya Miris!"