NJOP Jl Indra Bangsawan Rp 600 Ribu-Rp 800 Ribu, Tapi Per Meter Tidak Memberatkan
Lurah Rajabasa Deki Elman Soni menyatakan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN sudah menyikapi persoalan lahan warga di Jl Indra Bangsawan
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lurah Rajabasa Deki Elman Soni menyatakan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN sudah menyikapi persoalan lahan warga di Jl Indra Bangsawan yang akan terkena proyek pelebaran jalan.
"Ya Pak Wali, Kamis (8/2) kemarin sudah sempat turun ketemu dengan tokoh masyarakat terkait rencana adanya pelebaran jalan di sepanjang Jalan Indra Bangsawan," ucapnya, saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (12/2/2018).
Baca: Inikah Sosok yang Akan Jadi Pjs Gubernur Lampung?
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Provinsi Lampung akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu dengan warga di lingkungan jalan, terkait pelaksanaan pelebaran jalan nantinya.
"Nanti akan ada sosialisasi terlebih dahulu dengan warga khususnya dengan warga yang lahannya terkena pelebaran jalan terutama membicararan soal ganti rugi," paparnya.
Warga yang terkena dampak pelebaran jalan saat bertemu dengan wali kota beberapa waktu lalu, meminta senilai Rp 5 juta per meternya pergantian untuk lahan yang terkena pelebaran jalan.
Baca: Pelaku Dicokok Tapi Motor Hasil Penggelapan Sudah Terjual
Namun, pemkot belum bisa menyanggupi karena untuk penentuan harga sebenarnya dasarnya adalah dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) jika berdasarkan peraturan pemerintah.
"Ya kalau kita dasarnya dari NJOP jika menurut peraturan pemerintah. Nah, untuk NJOP yang tertera di PBB untuk Jl. Indra Bangsawan antara Rp 600 ribu - Rp 800 ribu per meter," ungkapnya.
Menurutnya, wali kota kemungkinan akan ambil kebijaksanaan soal pembayaran ganti rugi tersebut bisa antara Rp 2 juta - Rp 3 juta per meternya.
"Intinya ya tidak memberatkan kedua belah pihak, baik pemerintah ataupun warga berdasarkan hasil musyawarah nantinya. Jumlah warga yang lahannya terkena dampak pelebaran ada sekitar 100 KK (kiri & kanan jalan) dari ujung flyover hingga lampu merah (sebelum Terminal Rajabasa) di Jl. Indra Bangsawan," terangnya.
Ia menyatakan pihaknya saat ini lagi menunggu informasi dari Dinas PU Bandar Lampung untuk melaksanakan musyawarah dengan warga, meski perintah wali kota secepatnya ditindaklanjuti.