Suku Bunga Acuan Bertahan di Angka 4,25%, BI Waspadai Pengaruh Amerika Serikat

Risiko tersebut adalah dari sisi eksternal, yakni peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global.

Editor: nashrullah
kompas.com
Konferensi Pers seusai rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Kamis (15/2/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate pada posisi 4,25 persen. Kebijakan ini berlaku efektif sejak 19 Februari 2018.

Baca: Mirip-mirip di Indonesia, Gelandangan di Swedia Tertangkap Bawa Uang Rp 10 Miliar

Baca: Albothyl untuk Organ Intim Wanita Bukan Sariawan, Begini Kata PT Pharos

Baca: Ini Alasan Mengapa BPOM Larang Obati Sariawan Pakai Albothyl

"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 14 dan 15 Februari memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 4,25 persen," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Selain itu, bank sentral juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility rate sebesar 3,5 persen.

Demikian juga suku bunga lending facility diputuskan tetap 5 persen.

Agus mengungkapkan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik.

BI pun memandang pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh sebelumnya telah memadai.

Agus menuturkan, BI memandang terjaganya stabilitas perekonomian merupakan landasan terciptanya pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.

Meskipun demikian, ada sejumlah risiko yang diwaspadai BI.

Baca: Beli Sabu Rp 5 Juta dari Fotografer, Roro Fitria Bakal Terancam Penjara 20 Tahun

Risiko tersebut adalah dari sisi eksternal, yakni peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global terkait kenaikan ekspektasi suku bunga acuan AS dan harga minyak dunia.

Dari sisi domestik, risiko yang diwaspadai antara lain konsolidasi korporasi yang terus berlanjut dan intermediasi perbankan yang belum kuat.

Baca: Polda Limpahkan Berkas Perkara Pemilik Narkoba yang Sempat Keluyuran ke Bakauheni

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved