Jangan Sampai Kena Blokir, 2 Minggu Lagi Berakhir, Registrasi Ulang Kartu Simpati

Kurang lebih dua pekan dari sekarang semua pelanggan kartu SIM prabayar diharapkan sudah melakukan registrasi

Editor: Safruddin
Tribunlampung/Hanif
Ilustrasi 

Tujuan utama registrasi kartu SIM prabayar dengan nomor KK dan KTP adalah memberi perlindungan terhadap konsumen, terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab seperti upaya penipuan dan hoaks.

Selain itu, registrasi kartu SIM prabayar juga dilakukan demi efisiensi industri telekomunikasi. Menurut Menkominfo, Rudiantara, operator bisa berhemat 2,5 triliun karena kebijakan registrasi kartu SIM prabayar.

Pasalnya, dengan mekanisme ini, kebiasaan masyarakat beli kartu perdana sekali pakai akan berangsur-angsur berkurang.

Dengan demikian, operator tak perlu belanja kartu SIM secara berlebihan.(Fatimah Kartini Bohang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved