Miris, Anak Gugat Orangtua Gara-gara Angpao!

Tak tanggung-tanggung, gadis itu memutuskan melaporkan orangtuanya ke pengadilan

Editor: martin tobing
Ilustrasi Angpao 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Warganet di China saat ini dilaporkan tengah larut dalam sebuah diskusi yang cukup panas.

Mereka memperdebatkan apakah angpao, amplop merah biasanya berisi uang yang diberikan saat Imlek, harus diserahkan ke anak, atau dititipkan ke orangtuanya.

Perdebatan itu terjadi setelah pengadilan di Jinan, sebuah kota di timur Provinsi Shandong, merilis sebuah informasi di akun Weibo mereka. 

Baca: Anak Durhaka Gondol Uang Ayahnya Rp 6 Miliar dan Lakukan Hal tak Terduga

DiberitakanSouth China Morning PostRabu (21/2/2018), info itu berisi hasil putusan atas gugatan yang dilayangkan seorang gadis perempuan di Provinsi Yunnan.

Gadis yang berstatus mahasiswi sebuah universitas itu menggugat orangtuanya di 2016 karena dianggap telah mencuri angpao-nya.

SCMP memberitakan, gadis itu menduga ayah dan ibunya telah mengambil uangnya senilai 58.000 yuan, atau sekitar Rp 124,1 juta.

Gadis yang hanya dipublikasikan bernama Juan itu memutuskan melaporkan orangtuanya karena keduanya menolak untuk membayar uang kuliahnya.

Baca: Pria Tampan Foto Bareng Teman-temannya, Tapi Hasil Foto Bikin Bulu Kuduk Bergidik

Pengadilan mengabulkan gugatan Juan, dan memerintahkan orangtuanya untuk membayarnya 1.500 yuan, sekitar Rp 3,2 juta, per bulan.

Selain Juan, Jinan juga menyidangkan gugatan lain di mana seorang pria melaporkan mantan istrinya telah mengambil angpao senilai 560.000 yuan, atau Rp 1,1 miliar, yang merupakan milik tiga anak mereka.

Tradisi di China, orang-orang biasa memberikan angpao berisi "uang keberuntungan" ke anak-anak, atau pemuda yang belum menikah.

Baca: Karangan Bunga Istri Sah ke Pelakor Ini Bikin Ngakak Sekaligus Sedih

Namun, jika anak itu masih kecil, angpao tersebut diberikan ke orangtuanya, untuk kemudian dibelikan apa yang menjadi kepentingan si anak.

Dalam pernyataan resmi, Pengadilan Jinan menegaskan kalau angpao diberikan kepada si anak, dan anak tersebut berhak untuk menggunakannya atau tidak.

Putusan pengadilan tersebut langsung menuai pro dan kontra di kalangan warganet Negeri Panda.

"Saya kira, banyak orangtua berpikir anak adalah tanggungan mereka. Jadi, sah-sah saja jika uang itu dipergunakan," ujar seorang netizen.

"Sejujurnya, orang memberi kita angpao, karena orangtua kita juga melakukannya. Jadi, saya pikir itu adil," ujar netizen lainnya.

Baca: Kenal Lebih Dekat Empat Parpol Baru Peserta Pemilu 2019 Calon Kuda Hitam

Adapun Weibo dalam keterangan resmi berujar, jika memang orangtua menjadi pihak penerima angpao, mereka tidak boleh menggunakannya atas nama pribadi.

"Orangtua harus menjernihkan satu isu bahwa mereka hanya sebatas pemegang kuasa untuk mengatur angpao dari anak mereka," ujar Weibo.

Sumber: Kompas.com
Tags
China
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved