5 Fakta Oknum Kapolsek Digerebek Selingkuh dengan Istri Bawahan di Rumah Dinas, Intai 2 Jam

5 Fakta Oknum Kapolsek Digerebek Selingkuh dengan Istri Bawahan di Rumah Dinas, Intai 2 Jam

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
youtube
pasangan selingkuh 

Bripka Ferry didampingi Dian pun melayangkan surat laporan ke Polda Lampung atas pelanggaran displin atau kode etik profesi Polri berupa perselingkuhan dengan seorang Bhayangkari, dengan nomor laporan LP/B57/III/2018/Yandum.

5. Sedang Diselidiki

Propam Polda Lampung bergerak cepat dalam menangani perakara dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum kapolsek Kalirejo Lampung Tengah berinsial (ES) dengan (VK) oknum PNS Disduk Capil Pringsewu yang juga istri anggota polisi Fer.

Baca: Model Cantik Asal Indonesia Dipukuli di Amerika Serikat, Unggah Foto Wajah Babak Belur

“Kasus ini sedang kita tangani dengan tegas dan jelas,” tegas Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna, kepada tribun kemarin sore.

Saat ditanya proses penanganan kasus tersebut, Hendra dengan tegas menyatakan akan tetap memproses kasus sesuai prosedur dan aturan, dan tingkat kesalahan.

“Akan kita tangani dengan jelas, sesuai aturan dan prosedur,” tutupnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved