Ingat 2 Komedian Indonesia yang Ditangkap di Hong Kong, Begini Kabar Terbarunya

Ingat 2 Komedian Indonesia yang Ditangkap di Hong Kong, Begini Kabar Terbarunya

Penulis: taryono | Editor: taryono
Cak Percil dan Cak Yudho 

"Hakim juga mempertimbangkan surat yang saya tulis atas nama Pemerintah RI untuk mempertimbangkan hukuman yang seadil-adilnya bagi keduanya," ujar Tri.

Cak Yudho dan Cak Percil ditangkap aparat imigrasi Hong Kong, Minggu 4 Februari 2018.

Keduanya diduga melanggar UU Imigrasi, karena melawak dan tampil dalam sebuah acara dengan menerima bayaran dengan menggunakan visa turis.

Kasus mereka sempat mendapat perhatian besar dari sesama komedian di Indonesia.

Sejumlah komedian mendatangi kantor Kementerian Luar Negeri, bahkan Eko Patrio juga sempat mengatakan bersedia membayar denda untuk mereka. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved