Demi Uang Rp 300 Ribu, Mantan Wartawan Ini Menyerang Jokowi, Prabowo, dan Rizieq Shihab

Mengaku bekerja seorang dirI, demikian pengakuan tersangka penyebar hoaks dan fitnah berinisial BK (30) yang ditangkap penyidik

Editor: soni
Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Irwan Anwar saat konferensi pers pengungkapan pelaku penyebar hoaks dan fitnah. Konferesi pers dilaksanakan di Kantor Dittipid Siber Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).(Fabian Januarius Kuwado) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mengaku bekerja seorang dirI, demikian pengakuan tersangka penyebar hoaks dan fitnah berinisial BK (30) yang ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, 

Kegiatannya menyebarkan hoaks, mulai dari isu kebangkitan PKI, penganiayaan ulama serta fitnah kepada Presiden Joko Widodo, Megawati Soekarnoputri hingga Prabowo Subianto, diakuinya bukan pesanan siapa-siapa.

Baca: Sebar Hoax Borongan, Dari Jokowi Hingga Prabowo, Pria Kurus Gondrong Diringkus Polisi

Baca: Tak Disangka, Ternyata Artis Yang Telah Meninggal Dunia Ini Jadi Panutan Tamara Bleszynski

"Saya enggak dibayar siapapun, atau ada motif siapa yang bayar, atau apa. Enggak ada," ujar BK, yang merupakan mantan wartawan, saat dihadirkan dalam konferensi pers penangkapannya di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2018).

Baca: Siapakah Pemilik Kebun Ganja di Gunung Tanggamus? Begini Kata Polisi

"Tujuan saya hanya untuk mencari makan," lanjut dia. BK yang merupakan lulusan dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) di bilangan Bekasi mengaku, mendapatkan rupiah dari kegiatannya itu.

"Paling dapat Rp 200.000-Rp 300.000 doang, berapa palingan sih," lanjut dia. Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Irwan Anwar mengungkapkan hal berbeda.

Saat ditangkap, sisa uang dari Google Adsense yang ada di akunnya mencapai 900 dollar Amerika Serikat. Irwan juga tidak langsung percaya terhadap keterangan BK yang mengatakan bekerja seorang diri.

Ia masih melakukan pengembangan lantaran BK baru ditangkap, Rabu (8/3/2018) tengah malam.

"Kasus ini berbeda dengan kasus sebelumnya ya (Saracen dan Muslim Cyber Army) yang bekerja berkelompok dan saling berhubungan. Khusus tersangka BK ini, sementara dari hasil penyelidikan kami bekerja seorang diri," ujar Irwan.

Berdasarkan penggalian oleh penyidik, motif pelaku ideologis dan ekonomis. "Awalnya motifnya ideologis. Pelaku yang merupakan minoritas ini merasa sakit hati karena di negara ini banyak pemberitaan yang mendiskreditkan agama yang pelaku anut," ujar Irwan.

Setelah itu, pelaku mulai menyebarkan hoaks dan fitnah di media sosial. Dia memiliki blog yang dibuat sama dengan sejumlah media massa mainstream. Misalnya Media Indonesia, Detik.com dan Tempo.

Namun, konten pemberitaan pada blog itu seluruhnya negatif. Pelaku kemudian mengunggah blog ke Facebook. Ia meng-hack akun Facebook orang lain dan mengunggah konten negatif di sana.

Konten hoaks yang diunggah, antara lain isu kebangkita PKI, penganiayaan ulama dan penghinaan serta fitnah tokoh tertentu dan pejabat negara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved