Cuma Butuh 5 Menit Hacker Surabaya Jebol Situs Pemerintah AS

Tiga mahasiswa di Surabaya tersebut nekat menjebol sistem keamanan situs digital di 44 negara, termasuk milik pemerintah Amerika Serikat.

Editor: nashrullah
Antara
Penangkapan tiga hacker mahasiswa asal Surabaya. 

"Kami kerja sama dan mendapat informasi itu. Kami analisa sampai dua bulan berdasarkan informasi dari FBI (Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat)," ujar Roberto.

Petugas Polda Metro Jaya menangkap para tersangka di tempat berbeda di Surabaya, Minggu (11/3). "Masih ada tiga pelaku lainnya yang buron," ujar Roberto.

Baca: Geger! Ustaz di Depok Ditusuk Saat Takbiratul Ihram, Salat Subuh Berjamaah Berhenti Sementara

Tiga mahasiswa hacker dari Surabaya Black Hat dapat membobol sistem perusahaan hingga pemerintah di 44 negara menggunakan metoda SQL Injection.

Mereka tidak memerlukan waktu lama untuk membobol sistem tersebut.

"Hanya lima menit. Dia menggunakan metode SQL injection, jadi metodenya pakai bahasa coding di belakang, jadi tidak main phising," ujar Roberto.

SQL injection merupakan metode yang biasa digunakan untuk menyerang database SQL server.

Metode ini memanfaatkan celah yang ada dalam sistem tersebut memasukkan kode berbahaya melalui halaman sebuah situs.

Dalam sebuah komunitas hacker, uji coba penetrasi yang dilakukan seorang hacker merupakan fenomena biasa.

Seorang hacker yang tersertifikasi memiliki etika ketika hendak melakukan uji coba penetrasi.

Uji coba penetrasi dilakukan untuk mengetahui kelemahan sebuah sistem.

"Menurut kami, tindakan itu pidana, karena mereka ini tidak memiliki izin dari perusahaan yang sistemnya diretas," ujar Roberto.

Berdasarkan etika, ketika hendak melakukan uji coba penetrasi, seorang hacker harus meminta izin terlebih dahulu kepada perusahaan bersangkutan.

"Mereka seharusnya memaparkan dulu identitasnya dari mana, IP address-nya yang akan digunakan ada berapa, misalnya ada tiga. Kalau lebih dari itu berarti bukan tanggung jawab mereka," tambahnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved