Dinas PUPR Tanggamus Terima 50 Permintaan Pembangunan untuk 2019
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanggamus telah menerima 50 usulan pembangunan dari masyarakat melalui musrenbang
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanggamus telah menerima 50 usulan pembangunan dari masyarakat melalui musrenbang tingkat pekon dan kecamatan.
Baca: Dukung Langkah KPK, ICMI Minta Hukum Jangan Ditunggangi Politik
Menurut Kabid Bina Program, Dinas PUPR Dwi Nopiyanto, permintaan perbaikan dan pembangunan jalan mendominasi, sisanya permintaan pembangunan jembatan dan sarana infrastruktur lain.
Usulan tersebut akan ditampung dahulu oleh Dinas PUPR sebagai modal perencanaan pembangunan tahun 2019 mendatang. Nantinya dipilah mana yang merupakan prioritas dan masuk wewenang pekon atau daerah.
Baca: Mantan Bintang Film Dewasa Ini Tak Pernah Berhubungan Intim dengan Suami, Alasannya Mengejutkan
"Usulan itu juga akan dikombinasikan dengan visi-misi Bupati Tanggamus terpilih nanti, serta usulan dewan. Pastinya data perencanaan 2019 sudah didapatkan, tinggal skala prioritas mana yang dahulu dibangun," kata Dwi, Rabu 14 Maret 2018.
Ia mengaku salah satu usulan dan sudah jadi program berkelanjutan yakni perbaikam ruas jalan di Kecamatan Ulu Belu. Meski itu wewenang provinsi, namun PUPR tetap akan berperan dengan singkronisasi pekerjaan. (tri yulianto)
