Banyak Penipuan, Begini Cara Membedakan Staf Khusus Jokowi Asli dan Gadungan

Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang viral melalui media sosial, bahwa ada seorang yang mengaku sebagai Staf Khusus Kepresidenan.

Editor: nashrullah
tribunnews
Tersangka penipuan yang mengaku sebagai staf khusus presiden Jokowi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - SK (40), pelaku penipuan yang mengaku sebagai Staf Khusus Kepresidenan bidang intelijen memiliki senjata api peluru karet tanpa izin kepemilikan senjata api.

SK diringkus jajaran Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca: Jika Terbukti, Oknum Perwira Selingkuhi Istri Anggotanya Sendiri Bisa Terancam Sanksi Berat

Baca: Geger! Ustaz di Depok Ditusuk Saat Takbiratul Ihram, Salat Subuh Berjamaah Berhenti Sementara

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indardi mengatakan, selain melakukan penipuan, SK juga memiliki senjata api peluru karet tanpa izin.

Senjata api itu didapati penyidik saat melakukan penangkapan dan penggeledahan di kediaman tersangka di Gading Serpong, Tangerang.

"Saat ditangkap di Serpong, kami dapati barang bukti senjata api karet tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan atau penguasaan yang sah," ujar Ade, Kamis (15/3/2018).

Baca: Meski Dituntut Hukuman Mati, Pemilik Ganja 151 Kg Sempat Menolak Didampingi Pengacara

Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang viral melalui media sosial, bahwa ada seorang yang mengaku sebagai Staf Khusus Kepresidenan.

"SK mengaku bisa ajak orang lain atas izin dia, untuk jadi Staf Khusus Kepresidenan," ujar Ade.

SK menawarkan korbannya bisa menjadi seorang Staf Khusus Kepresidenan, namun korban diminta membayar Rp 5 juta.

Korban yang berminat, akan dikirimkan paket berupa kartu tanda pengenal, gantungan kunci, serta peneng dengan logo Istana Presiden Republik Indonesia.

Baca: Pedagang di Perumnas Way Halim Ribut Lagi, Kini Giliran Penjual Jajanan SD

"Korban diminta Rp 5 juta untuk mendapatkan paket tersebut," ujar Ade.

Selama kurun waktu empat tahun menipu, berdasarkan keterangan dari polisi, tersangka SK sudah meraup untung belasan juta.

"Faktanya baru belasan juta ya, baru dari dua korban, tapi kami akan terus kembangkan kasus ini," lanjut Ade.

Selain itu, tersangka SK tidak sendiri dalam melancarkan aksinya.

Ada tersangka lain berinisial H yang kini masih diburu polisi.

"Awalnya saudara H dulu dan itu yang masih kita cari," katanya.

Cara Membedakan

Lalu bagaimana cara membedakan antara Staf Khusus Presiden yang asli dengan yang palsu?

Pihak Sekretariat Kabinet (Setkab) RI menegaskan, SK bukan Staf Khusus Presiden.

Setkab juga menegaskan kartu pengenal Stafsus Presiden pun palsu.

Baca: Sungguh Berani! Cewek Ini Kejar dan Tendang Motor Pencuri Ponsel hingga Roboh

"Kami mewakili Setkab ingin meluruskan, tersangka bukan Stafsus Presiden," kata Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Sekretariat Kabinet Faisal Amir Masduki.

Faisal mengatakan, Stafsus Presiden terdiri atas delapan orang.

"Kalaupun ada Stafsus Presiden Bidang Intelijen, itu ada Diaz Hendropriyono dan Gories Mere. Jadi nggak ada lagi (selain Gories dan Diaz Hendropriyono)," katanya.

Faisal juga menegaskan, tanda pengenal yang dimiliki SK adalah palsu dan berbeda dengan yang asli.

Baca: Polisi Pastikan Penyebab Terios Hantam Pembatas Flyover MBK Murni Human Error

Tanda pengenal Stafsus dan Setkab tidak bisa dipalsukan.

"Tanda pengenal kami tidak bisa dipalsukan, ada perbedaan mencolok yang tidak bisa dipalsukan, salah satunya ada hologramnya," imbuhnya.

Pihaknya meminta masyarakat tidak mempercayai setiap bentuk penipuan yang mengatasnamakan Stafsus Presiden.

Penipuan yang mencatut Stafsus ini bukan pertama kalinya.

"Penipuan dengan modus ini sudah sering sekali, sehingga kami imbau masyarakat tidak percaya begitu saja. Kami memiliki website resmi, jadi masyarakat bisa lihat di situ," ujarnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved