Kapolsek Minta Maaf ke Anak Saksi yang Tewas Saat Penggerebekan di Way Halim

Belakangan Sunarsih tahu jika yang melakukan penggerebekan adalah anggota Polsek Kedaton.

Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
Kediaman Almarhum Hasanudin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus penggerebekan tersangka kasus pembobolan rumah kosong yang menyebabkan seorang saksi meninggal dunia di sekitar lokasi, ternyata berlanjut.

Pihak keluarga Hasanudin (73), warga Gang Roso, RT 12 Tanjung Senang, Way Kandis didatangi Pengamanan Internal (Paminal) Polda Lampung.

Sunarsih (69) anak pertama almarhum Hasanudin mengaku sudah didatangi oleh Paminal Polda Lampung.

Baca: Tragis! Belum Sepekan Dibangun, Jembatan Ambruk Timpa Delapan Mobil dan Empat Orang Tewas

Baca: Warga Bandar Lampung Diimbau Waspada, Empat Kecamatan Rawan Diare-DBD

"Iya, sudah didatangi oleh Paminal Polda Lampung, katanya polisinya polisi, ada tiga orang ditambah dua dari Polsubsektor Tanjung Senang," ujarnya, Jumat (16/3/2018).

Menurutnya, kedatangan Paminal Polda Lampung untuk meminta informasi terkait kronologis bagaiamana kejadian penggerebekan hingga orangtuanya meninggal.

"Ya di tanyain kejadiannya kayak gimana, saya bilang bapak (Hasanudin) sehat keadaanya, cuman disuruh ke rumah Pak RT tapi nggak ada satu anggota pun yang mendampingi bapak, jadi sendiri," ujarnya.

Masih kata dia, saat Hasanudin menuruti apa yang diminta kemudian pingsan di jalan dan tidak ada satu anggota pun yang melihat.

Baca: Belajar dari George Peabody, Sosok Gigih dan Dermawan yang Diabadikan Google

"Malah kabur semua, hanya satu yang menawarkan untuk dinaikin ke mobil dan dibawa ke rumah sakit. Saya lupa orangnya, tapi saya bilang nanti dulu karena saya masih bingung, bahkan saat bapak saya pingsan saya sempat ngasih tahu rumah Pak RT itu," terangnya.

Selain meminta keterangan, lanjut Sunarsih, Paminal Polda Lampung menyampaikan kalau anggota yang melakukan penggerebekan akan ditindak tegas.

"Katanya informasinya dari bapak polisi, lagi diperiksa tujuh orang, sempat ditunjukin foto orang yang rambutnya panjang yang bawa bapak saya pulang untuk ambil palu, nah palunya juga dibawa sama bapak-bapak polisi," ujarnya dengan polos.

Belakangan Sunarsih tahu jika yang melakukan penggerebekan adalah anggota Polsek Kedaton.

Baca: Demi Sambung Hidup, Atlet Yatim Piatu Nyambi Jualan Telur dan Jadi Pengojek Online

"Ya saya baru tahu dari Polsek Kedaton. Soalnya kemarin, Rabu (14/3/2018), saya didatangi oleh Kapolsek Kedaton (Komisaris Bismark), langsung Pak Kapolsek memberikan santunan dan meminta maaf," tuturnya.

Meski demikian, Sunarsih berharap ada tindakan tegas agar kejadian ini tidak terulang lagi.

"Maka biar nggak terulang lagi saya meminta pertanggungjawaban untuk bapak saya," tutupnya.

Ditangani Propam

Propam Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap anggota Opsonal Polsek Kedaton terkait penggerebekan di Gang Roso, RT 12 Tanjung Senang, Way Kandis.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna mengatakan, ada delapan anggota Opsnal Polsekta Kedaton yang diperiksa.

"Saya ambil tindak lanjut, yang salah nanti kami proses. Tapi saat ini masih kami kenakan pelanggaran disiplin saja karena hanya kesalahan prosedur," ungkapnya, Jumat (16/3/2018).

Baca: KPK Tepati Janji di Jumat Keramat, Cagub Maluku Utara Jadi Tersangka Korupsi

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono membenarkan jika anggotanya menggerebek sebuah rumah di Way Kandis.

Namun terkait meninggalnya Hasanudin (73), kata dia, tidak ada kaitannya dengan penggrebekan tersebut.

"Itu anggota dari polsek gabungan, nah terkait kakek itu karena sakit dan bukan sasaran," ujarnya.

Murbani pun menambahkan, jika keluarga almarhum Hasanudin sudah didatangi oleh anggotanya untuk berbelasungkawa.

"Sudah didatangi, tapi kalau yang digerebek itu memang sasaran dan kalau yang meninggal bukan," tegasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved