Diduga Selingkuhi Istri Anak Buah, Mantan Kapolsek Kalirejo Disidang Hampir Lima Jam
Sidang etik ini untuk menentukan status selanjutnya bagi terperiksa, yaitu mantan Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, berinisial AKP ES.
Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang etik kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum perwira Polda Lampung dengan istri anggotanya, akhirnya digelar di Mapolda Lampung, Rabu (21/3/2018).
Sidang etik ini untuk menentukan status selanjutnya bagi terperiksa, yaitu mantan Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, berinisial AKP ES.
Baca: Gara-gara Ini Petugas Damkar Sampai 140 Menit Baru Bisa Padamkan Api
Baca: Dua Tahun Pacaran, PNS Ini Selalu Dipaksa Berhubungan Intim, Saat Putus Videonya Tersebar
Baca: Geger! Ustaz di Depok Ditusuk Saat Takbiratul Ihram, Salat Subuh Berjamaah Berhenti Sementara
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, sidang etik sejatinya digelar pada Selasa (20/3/2018) namun urung dilakukan.
"Saat ini masih berlangsung, dalam proses sidangnya," ujarnya selepas salat zuhur, Rabu.
Pantauan Tribun, sidang kode etik berlangsung secara tertutup dengan penjagaan ketat sejak pukul 10.00 WIB di ruang Subbid Wabprof, Bidpropam Polda Lampung.
Tepat pukul 12.00 WIB, peserta sidang keluar untuk beristirahat. Sidang berlanjut hingga pukul 17.20 WIB.
Hendra mengatakan, sidang etik dengan terperiksa AKP ES akan dilakukan secara teliti dan tidak tergesa-gesa.
Baca: Meski Kerap Cium Bau Bangkai, Tetangga Tidak Curiga Jika Guru Ngaji Sudah Meninggal
"Ini masih dalam proses sidangnya. Jangan terburu-buru, prosesnya masih kami adakan, kalau buru-buru, nanti salah memutuskan," ungkapnya.
Meski demikian, Hendra menegaskan, setiap pelanggaran petugas kepolisian tetap akan diusut. "Tetap berlanjut dong, kalau ada sebab pasti ada akibat," tegas Hendra.
Terkait sidang yang seharusnya digelar Selasa (20/3/2018), Hendra mengaku mundur dari jadwal karena banyak kesibukan Polda Lampung di hari bersamaan.
"Karena banyaknya kesibukan Polda kemarin, makanya kami tunda, jadi digelar hari ini (Rabu)," ujarnya.
Enggan Komentar
Sementara itu, Bripka Fer yang merupakan pelapor dalam kasus ini enggan berkomentar.
Suami dari perempuan yang diduga selingkuh dengan atasannya itu sempat keluar ruangan Subbid Wabprof, Bidpropam Polda Lampung untuk beristirahat.
Selain Bripka Fer, ada lima orang lainnya yang keluar dari ruangan.
Setelah hampir lima jam, sidang etik yang dilaksanakan oleh Bidang Propam Polda Lampung belum membuahkan hasil.
Kabid Propam Kombes Hendra Supriatna mengatakan, sidang akan dilanjutkan, Kamis (22/3/2018) pukul 13.00 WIB.
"Waktunya (tadi) nggak cukup, jadi dilajutkan lagi besok pukul 13.00 WIB habis zuhur, karena sebelumnya ada sidang juga. Pukul 13.00 WIB (baru) kami lanjutkan sidang hari ini," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Bripka Fer melaporkan atasannya, AKP ES berselingkuh dengan istrinya, VK, yang juga PNS di Pemkab Pringsewu.
Bripka Fer mengaku memergoki istrinya keluar dari rumah kontrakan AKP ES, Senin (5/3/2018) malam.(*)