Dapat Hukuman Pemecatan Gara-gara Selingkuh, Mantan Kapolsek Kalirejo Langsung Banding

"Untuk AKP ES sudah selesai, hasilnya kami merekomendasikan untuk PTDH (pemecatan tidak dengan hormat)," ujarnya di Polda Lampung, Kamis siang.

Penulis: hanif mustafa | Editor: nashrullah
tribun lampung/hanif
Dian Fuadi menunjukkan surat laporan kepolisian terkait kasus dugaan perselingkungan yang melibatkan perwira di Polsek Kalirejo, Lampung Tengah, di Mapolda Lampung, Selasa, 6 Maret 2018. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang etik kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum perwira Polda Lampung dengan istri anggotanya, kembali berlanjut di Mapolda Lampung, Kamis (22/3/2018).

Dalam sidang hari kedua tersebut, komisi kode etik Propam Polda Lampung merekomendasikan agar pimpinan memecat mantan Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, berinisial AKP ES.

Baca: Geger! 50 Juta Data Pribadi Pengguna Facebook Bocor Gara-gara Kuis Kepribadian

Baca: Ngeri! WHO Sebut Jalanan di Thailand Renggut 24 Ribu Nyawa Setiap Tahun

Baca: Terjerat Kasus Suap, Dua Calon Wali Kota Malang Diperiksa Sebagai Tersangka

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna menyatakan, sidang etik untuk AKP ES sudah selesai.

"Untuk AKP ES sudah selesai, hasilnya kami merekomendasikan untuk PTDH (pemecatan tidak dengan hormat)," ujarnya di Polda Lampung, Kamis siang.

Menurut Hendra, rekomendasi tersebut merupakan hasil keputusan rapat yang diambil komisi kode etik tingkat pertama.

Hendra mengatakan, keputusan ini belum bersifat final karena terperiksa langsung mengajukan banding dalam persidangan.

Baca: Terdakwa Pembunuhan Langsung Mengangguk Seusai Divonis 7 Tahun, Ini Penyebabnya

"Dalam persidangan, terperiksa tidak membantah semua yang ada di persidangan. Namun, setelah ada keputusan rekomendasi PTDH, dia tidak pikir-pikir tapi langsung nyatakan banding. Jadi proses selanjutnya, ya kami menunggu hasil banding," katanya.

Meski ada keputusan rekomendasi PTDH, Hendra enggan menjawab secara tegas terkait pembuktian di persidangan, apakah AKP ES terbukti selingkuh atau tidak.

"Tapi yang jelas kan keputusan komisi kode etik adalah PTDH, jadi ya begitu saja," ucap Hendra diplomatis.

Pantauan Tribun, sidang kode etik berlangsung secara tertutup dengan penjagaan ketat sejak pukul 13.00 WIB di ruang Subbid Wabprof, Bidpropam Polda Lampung.

Baca: Ogah Laporkan Alay ke Polisi, Pedagang Pasar Smep Tagih Janji Pemkot Kembalikan Rp 25 Miliar

Dalam kasus ini, Bripka Fer melaporkan atasannya, AKP ES berselingkuh dengan istrinya, VK, yang juga PNS di Pemkab Pringsewu.

Bripka Fer mengaku memergoki istrinya keluar dari rumah kontrakan AKP ES, Senin (5/3/2018) malam.

VK yang dituduh telah berselingkuh dengan atasan suaminya sempat membantah pemberitaan media.

VK menilai bila pemberitaan yang beredar sepihak.

VK menuturkan, kedatangannya ke rumah Kapolsek Kalirejo itu untuk mencari informasi tentang suaminya.

Sebab, menurut VK, suaminya telah bermasalah dengannya.

Tapi VK tidak membeberkan lebih lanjut terkait permasalahan itu.

VK akhirnya datang menemui kapolsek atas arahan Ibu Bhayangkari, istri kapolsek.

Ini beberapa fakta yang dirangkum dari kasus tersebut.

1. Sempat Telepon Istri

Sebelum ditemukan berdua selama dua jam di dalam rumah dinas, ternyata Bripka Fer sempat menelepon sang istri dan atasannya oknum Kapolsek Kalirejo AKP ES.

Menurut Dian Fuadi (30), adik ipar Bripka Fer, saat siang hari kakaknya berusaha menelepon istrinya yang informasinya sedang melakukan pencetakan e-KTP di Pagelaran, Pringsewu.

Baca: Usai Pelesiran di Belanda, Syahrini Terlihat Temui Dokter di Jerman

"Saat ditelepon itu suaranya menggema, tapi kemudian dimatikan karena alasan salat," tutur Dian, Selasa 6 Maret 2018.

Pada saat itu, Bripka Fer, usai melakukan BAP terkait laporan dari masyarakat. Sebagai bawahan ia melapor ke atasannya, AKP ES.

"Nah kebetulan kakak saya ini harus laporan ke atasan, nah ternyata saat ditelepon itu sama, suaranya menggema," ujarnya.

Dari situ Bripka Fer penasaran dan mencari tahu apakah benar istrinya bersama dengan atasannya.

"Sebenarnya gak berprasangka buruk tapi memastikan apakah benar itu istrinya bersama atasannya, sebab sebelumnya memang sudah kepergok melalui chat WhatsApp," sebutnya.

2. Bajak WhatsApp

Ternyata sebelum ketahuan melakukan serong, Bripka Fer menyadap chat WhatsApp istrinya. Dan tak disangka ia menemukan chat istri bersama atasannya.

Dari situlah kecurigaan Bripka Fer muncul.  Ditambah Sang istri berinisial VK, sering pulang larut malam dan berubah sejak setelah tahun baru 2018.

Baca: Begini Cara Polisi Bongkar Prostitusi Online di Aceh Besar

"Ya jadi sering pulang malam, kalau hubungannya informasinya sejak tahun baru 2018 itu, kemudian di sadaplah WA (WhatsApp) tersebut," tutur Dian Fuadi.

Selang beberapa lama, lanjut Dian, baru diketahui istrinya bermain serong dengan atasannya setelah mendapati berduaan, Senin malam, 5 maret 2018.

"Ya baru kemarin malam ini, langsung dilaporkan ke polres Lampung Tengah," tutupnya.

3. Intai 2 Jam

Karena curiga adanya suara gema di HP istri dan atasannya, Bripka Fer berinisiatif mengintai rumah dinas atasannya selama 2 jam.

Dian Fuadi menuturkan Bripka Fer saat itu melihat mobil atasannya bergerak sekitar pukul 15.30 wib menuju ke rumah dinas dengan cepat, namun tidak langsung dikejar.

"Tapi kakak saya ini penasaran, maka kesana ke rumah dinas atasannya AKP ES itu, kakak saya pakai motor dan ditaruh di tempat temannya," tuturnya.

Sekita pukul 16.30, lanjut Dian, sang kakak mengintai rumah dinas tersebut hingga pukul 18.30 wib.

"Teryata benar, dari pintu keluar istrinya hendak naik mobil, dan atasanya sedang di dalam, langsung kakak saya memergoki dan merekam dengan kamera HP," kata Dian

Hal ini dibenarkan oleh Bripka Fer, bahwa apa yang dijelaskan dan diceritakan oleh adiknya benar apa adanya dan tidak direkayasa.

"Itu benar-benar terjadi, dan tidak ada yang dibuat buat apa adanya, tapi ini keterlaluan," ungkapnya dengan nada kesal

Baca: Libatkan Enam Kendaraan, Begini Kronologi Tabrakan Beruntun di Tarahan

Sementara kakak Bripka Fer yang tak mau disebut namanya, mengatakan hal ini sangat memalukan.

"Ini aib keluarga, yang jelas kami keluarga tidak terima," tutupnya.

4. Rekam Pakai HP

Setelah mempergoki istrinya bersama atasannya, Bripka Fer pun merekam dengan kamera handphonenya. Tapi tak disangka, apa yang dilakukannya mendapat perlawanan.

Dian Fuadi menuturkan, saat Bripka Fer merekam tersebut, tiba-tiba handphonenya dirampas.

"Ya tiba-tiba dirampas, dan terjadi perbuatan yang tidak menyenangkan, ada videonya," ungkapnya, Selasa 6 Maret 2018.

Setelah kejadian itu, lanjutnya, istri kakak iparnya tersebut langsung diamankan oleh anggota polisi yang memang berada di lingkungan rumah dinas.

"VK itu langsung dibawa entah kemana, kami langsung melaporkan hal ini ke Polres Lampung Tengah dan dilimpahkan ke sini (Polda Lampung)," tuturnya.

Atas kejadian ini, Dian mewakili keluarga besar Bripka Fer berharap ini bisa diusut.

"Ya ini sudah memalukan keluarga, ya keluarga berharap bisa diusut dengan aturan yang ada, apa lagi ini fatal, dengan ibu bhayangkari," tukasnya.

Bripka Fe didampingi Dian pun melayangkan surat laporan ke Polda Lampung atas pelanggaran displin atau kode etik profesi Polri berupa perselingkuhan dengan seorang Bhayangkari, dengan nomor laporan LP/B57/III/2018/Yandum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved