Berkat Status Facebook, Pelaku Tabrak Lari di Jalinsum Suka Negeri Akhirnya Dibekuk
Pelaku tabrak lari di Jalinsum Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan diamankan Satlantas Polres Way Kanan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Bermula dari plat no kendaraan mobil L300, petugas melakukan penyelidikan. Dari hasil pengecekan secara eletronik identitas pemilik kendaraan ditemukan beralamatkan Kp. Rejo Sari Kec. Belitang Mulya Kab. Oku Timur Prov. Sumatera selatan
Polisi kemudian melakukan penelusuran keberadaan pelaku dengan terlebih duhulu menemui kepala kampung setempat.
Setelah memastikan pemilik bernama Dwi Laksono didepan petugas mengakui bahwa pelaku yakni inisial YNS warga Kp. Rejo Sari Kec. Belitang Mulya Kab. Oku Timur membawa saat kejadian laka lantas. namun saat ini YNS, sedang keluar kota untuk mengatarkan barang dengan menggunakan mobil L300 tersebut.
Setelah setibanya di rumah akan kami antarkan, janji si pemilik kepada petugas dan kepala kampung.
Sementara itu, Rabu 21 maret 2018 akhirnya Unit Laka lantas Polres Way Kanan mengamankan pelaku yang diketahui bernama inisial YNS berikut kendaraan mobil L 300 di Kampung Rejo Sari Kecamatan Belitang Mulya Kab. Oku Timur Provinsi Sumsel." untuk diminta keterangan," kata Aiptu Rutaman.