BREAKING NEWS LAMPUNG

Polres Lamsel Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Seberat 10 Kg

Satuan narkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Dedi
Press Conference Polres Lampung Selatan, Jumat 23 Maret 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Satuan narkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada minggu (11/3) lalu.

Baca: Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Lakalantas Beruntun di Tarahan

Penangkapan upaya pengiriman paket sabu-sabu tersebut bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan di sea port interdiction. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap bus NPM jurusan Padang – Jakarta pada sekitar pukul 22.00 wib.

Baca: Berkat Status Facebook, Pelaku Tabrak Lari di Jalinsum Suka Negeri Akhirnya Dibekuk 

Baca: Selamat, Bayi Keempat Zaskia Adya Mecca Telah Lahir, Ini Jenis Kelaminnya 

Polisi menemukan sebuah tas ransel yang di dalamnya berisikan kotak. Saat dibuka di dalamnya ditemukan bungkusan plastik warna coklat yang isinya merupakan narkoba jenis sabu-sabu. Polisi mengamankan tersangka Satria Wirawan yang menjadi pemilik tas. (dedi/tribunlampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved