BREAKING NEWS LAMPUNG
Polres Lamsel Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Seberat 10 Kg
Satuan narkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Satuan narkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 kilogram di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada minggu (11/3) lalu.
Baca: Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Lakalantas Beruntun di Tarahan
Penangkapan upaya pengiriman paket sabu-sabu tersebut bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan di sea port interdiction. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap bus NPM jurusan Padang – Jakarta pada sekitar pukul 22.00 wib.
Baca: Berkat Status Facebook, Pelaku Tabrak Lari di Jalinsum Suka Negeri Akhirnya Dibekuk
Baca: Selamat, Bayi Keempat Zaskia Adya Mecca Telah Lahir, Ini Jenis Kelaminnya
Polisi menemukan sebuah tas ransel yang di dalamnya berisikan kotak. Saat dibuka di dalamnya ditemukan bungkusan plastik warna coklat yang isinya merupakan narkoba jenis sabu-sabu. Polisi mengamankan tersangka Satria Wirawan yang menjadi pemilik tas. (dedi/tribunlampung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/press-conference-polres-lamsel_20180323_100452.jpg)