Yusuf Kohar Ditantang Cicil Tunggakan Biling SMP Rp 11,8 Miliar
etua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Handrie Kurniawan meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung memprioritaskan melunasi tunggakan biling
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Handrie Kurniawan meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung memprioritaskan melunasi tunggakan dana bina lingkungan tahun 2017 sebesar Rp 11,8 miliar yang hingga kini belum kunjung dibayarkan
Menurut Handrie Kurniawan, komisi IV mendapatkan keluhan hampir dari seluruh kepala sekolah menengah pertama di Bandar Lampung yang kesulitan membiayai kegiatan sekolah akibat mandeknya dana biling tahun 2017.
Baca: Survey Lokasi, Ini Tempat yang Dipilih Syahnaz-Jeje Govinda Mengucap Janji Suci
“Banyak kepala sekolah mengeluh kepada saya mereka kesulitan dana. Sampai ada sekolah yang ngutang, karena dana biling tahun 2017 belum dibayar, apalagi yang tahun 2018. Ada sekitar 80 ribu lebih siswa biling SMPN di Bandar Lampung,“ kata Handrie kepada tribun seusai rapat dengan para kepala sekolah SMPN di Bandar Lampung, Senin (26/3).
Baca: Bikin Heboh Lagi, Deddy Corbuzier Ungkap Uang Gelap Yang Diterima Para Artis dari Hasil Menipu
Handrie meminta pelaksana tugas Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar mengeluarkan kebijakan bisa mencicil tunggakan biling agar kegiatan sekolah bisa berjalan. “Kita minta pLt punya kebijakan berani. Kalau belum bisa bayar penuh minimal dicicil tiga bulan dulu,” tegas legislator PKS ini.
Dia menjelaskan tungakan dana biling SMPN sudah berjalan sejak Juni 2017, padahal biling merupakan program unggulan pemerintah kota. “Kita berharap pemerintah bisa membayarkan dana ini. Kalau alasan belum ada uang kita dorong juga Pemprov Lampung bisa bayar dana bagi hasil milik pemkot,” tegasnya. (*)