Usai Pilkada Tes CPNS, 134 Daerah Tak Boleh Rekrut CPNS 2018

Pembukaan dilakukan selektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari jumlah PNS pensiun hingga belanja pegawai.

Editor: Safruddin
Kompas.com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. 

Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI mendukung langkah Kementerian PANRB untuk melakukan rekrutmen CPNS berdasarkan kebutuhan.

Baik dari potensi daerah maupun wilayah yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara dan kapabilitas ASN.

Anggota DPR E.E Mangindaan mengatakan, mendukung langkah Kementerian PANRB yang mengutamakan rekrutmen CPNS berdasar pada arah pembangunan daerah dan juga nasional.

Baca: Datangkan Ustadz Somad dan 100 Artis, Segini Harta Artis Primus Yustisio 8 Tahun di DPR

Mantan Menteri PANRB ini menilai, bahwa PNS dengan kemampuan administrasi sudah terlalu gemuk.

Untuk itu perlu adanya penerimaan CPNS dengan kemampuan yang dibutuhkan disuatu daerah.

“Memang sudah terlalu gemuk, PNS kita yang berkemampuan administrasi. Kita perlu ASN dengan kemampuan spesifikasi.

Untuk PNS berkemampuan administrasi perlu ada pelatihan keahlian tentunya dari potensi yang dimiliki daerah tersebut,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi II DRR RI Zainudin Amali mengapresiasi langkah Kementerian PANRB dalam upaya perbaikan ASN.

Meski demikian perlu ada perbaikan dalam berbagai sektor demi terwujudnya perbaikan kualitas ASN kedepan. Selain itu ia pun memberi apresiasi terhadap pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2017 dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Kami mengapresiasi Kementerian PANRB dan BKN dalam mewujudkan rekrutmen CPNS yang tertib, terbuka, dan bebas dari KKN dengan menggunakan sistem CAT,” katanya. 

Baca: Ternyata Gara-gara Begini, Para Wanita Cantik di Aceh Terjebak Prostitusi Online

Usai Pilkada Serentak

Menurut Menteri Asman, tes penerimaan CPNS akan dilakukan usai pencoblosan kepala daerah serentak pada 27 Juni 2018.

Tes CPNS 2018 diperkirakan digelar 10 hingga 20 hari setelah pemilihan kepala daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved