Mengejutkan, Ada Jenderal yang Mengaku Kuda Troya Bagi Oknum yang Manfaatkan Kesucian KPK
Mengejutkan, Ada Jenderal yang Mengaku Kuda Troya Bagi Oknum yang Manfaatkan Kesucian KPK
Setelah meluapkan emosinya, Aris bergegas meninggalkan aula gedung KPK. Aris enggan berkomentar banyak termasuk mengenai keputusan Polri untuk menariknya ke institusi asal. "Saya masih di KPK," kata Aris.
KPK akan melakukan seleksi ulang untuk mencari kandidat yang akan mengisi posisi Direktur Penyidikan menggantikan Aris. Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya belum menemukan sosok yang cocok untuk menggantikan Aris.
"(Calon) Dirdik‑nya mungkin bisa dilakukan pengulangan, karena kami belum menemukan (yang cocok)," ujar Agus, pada pekan lalu.
Agus mengungkapkan, dari peserta yang mendaftar dan mengikuti seleksi posisi Direktur Penyidikan KPK tidak ada yang sesuai kompetensi standar KPK. "Tidak ada yang sesuai dengan kompetensi yang kami inginkan. Baik yang dari kalangan internal maupun polisi," jelas Agus.
Menurut Agus, pihaknya akan membuka kembali seleksi calon Direktur Penyidikan KPK. Agus berharap, nama‑nama yang didaftarkan dan mendaftar nanti memiliki kompetensi sesuai standar KPK dan punya latar belakang yang baik.
"Ya, paling tidak kompetensinya cukup dan background check‑nya juga," ungkap Agus. (Tribun Network/fel)
Brigjen Firli Langsung Audit Internal Deputi KPK
KAPOLDA Nusa Tenggara Barat, Brigjen Pol Firli, resmi menjabat Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah dilantik oleh pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/4).
Mengawali tugas di lembaga antirasuah itu, Firli menyatakan, akan lebih dulu merapatkan barisan dan audit kedeputian penindakan yang dipimpinnya.
Hal itu disampaikan Firli saat ditanya oleh wartawan tentang target Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku korupsi seusai dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK.
Menurut Firli, OTT para pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara tetap akan digiatkan di bawah kepemimpinannya. Namun, ia akan lebih dulu melakukan audit di internal deputi penindakan.
"Mohon maaf, saya baru dilantik, tentu harus merapatkan barisan. Pertama, saya harus membangun (kerja sama) dengan rekan saya, saya harus mengaudit diri saya dan mengaudit kedeputian saya," ujar Firli.
Menurutnya, tugas pokok di Polri dan di KPK tidak jauh berbeda karena keduanya merupakan lembaga penegak hukum. Di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikkan. "Apa visi misi program khususnya di bidang deputi penindakan, sudah saya sampaikan semua kepada pimpinan," ujar mantan Wakapolda Jateng tersebut.
Ia mengaku, tidak mendapat pesan khusus dari atasan lembaga asalnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, atas posisi barunya sebagai Deputi Penindakan KPK yang dikenal sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.
"Tidak ada pesan khusus. Hanya diperintahkan beliau (Kapolri--Red) karena saya tugas di Komisi Pemberantasan Korupsi, laksanakan tugas pokok, jalankan fungsi, bangun kerja sama dengan semua SDM di sini," tutur Firli.