Ngeri! Dalam Sepekan 25 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Korban tewas setelah menenggak minuman keras selain di Kabupaten dan Kota Bandung juga terjadi di Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.

Editor: nashrullah
Antara
Keluarga korban miras oplosan menangis di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Tetapkan Dua Tersangka

Kepolisian Resor Bandung menetapkan JS dan HM sebagai tersangka dalam kasus minuman keras (miras) oplosan yang sampai saat ini telah merenggut 20 nyawa di Cicalengka, Jawa Barat.

JS dan HM ditengarai sebagai penjual miras oplosan itu.

"Sekitar 14.00 WIB kita lakukan gelar perkara dipimpin Kapolda lalu menetapkan dua tersangka berinisial JS dan HM. Keduanya mengarah ke penjual," kata Indra Hermawan.

Baca: Begini Cara Mengetahui Siapa yang Sedang Melacak Smartphone Kita

Baca: Kejam! Pasukan Suriah Pakai Gas Beracun di Ghouta, 80 Warga Sipil Termasuk Anak-anak Tewas

Indra mengatakan, pengungkapan tersangka berawal dari fakta puluhan pasien masuk RSUD Cicalengka semuanya mengeluhkan mual, sering muntah dan pandangan menjadi kabur.

"Sehingga kepolisian melakukan penyelidikan dibantu dari rumah sakit melakukan observasi terhadap keluhan korban," ujar Indra.

Penjual diketahui menjual miras gingseng sejak Desember lalu. "Seminggu dapat 10 dus. Dibeli dengan harga Rp 340 ribu per dus, isinya 24 botol untuk masing-masing dus," tutur Enggar.

Berdasarkan pengakuan salah seorang saksi, 10 menit setelah minum miras gingseng efek yang terasa adalah pusing.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 204 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal menyebut penangkalan peredaran minuman keras (miras) oplosan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Iqbal mengingatkan miras oplosan ini telah menelan korban jiwa sebanyak 31 korban jiwa di Jakarta Timur, Jakata Selatan, Depok dan Bekasi.

Iqbal menyebut maraknya kasus miras oplosan ini menyadarkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak muda yang menjadi korban miras.

Iqbal menyatakan polisi tidak dapat memerangi masalah miras sendirian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved