THR PNS Lebih dari Sebulan Gaji, Ini Penjelasan Menteri Asman Abnur
THR ada perubahan. Biasanya kan hanya sebesar gaji pokok, tapi (rencananya) yang sekarang ditambah besaranya.
Adapun total belanja yang dialokasikan untuk pemerintah pusat sebesar Rp 1.454,494 triliun, dengan anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 847,4 triliun dan anggaran belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 607,1 triliun.
Baca: Dulu Hidup Menyedihkan, Siapa Sangka Kakak Adik Ini Kini Jadi Penyanyi Papan Atas
Peningkatan aparatur negara dan pelayanan masyarakat mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 365,8 triliun pada APBN 2018.
Sistem Pensiun Baru
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur pernah mengatakan tengah menggodok sistem pensiun Fully Funded untuk PNS dan menarget bisa menerapkannya tahun ini.
“Kami targetkan tahun ini sudah ada model sistem pensiun baru, jadi pegawai baru nanti sepenuhnya pakai Fully Funded,” ujarnya saat ditemui seusai peresmian Politeknik Statistika di Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Asman juga menjelaskan bahwa PNS lama akan tetap mendapatkan manfaat sistem pensiun Fully Funded saat sudah diterapkan nanti.
Bedanya, PNS lama akan mendapatkan cut off, yakni memakai metode lama untuk perhitungan masa kerja yang sudah dilalui dan memakai Fully Funded untuk masa tugas yang tersisa.
Adapun sekarang, sistem pensiun Fully Funded masih dalam pembahasan antara Kemenpan RB dengan Kementerian Keuangan.
Belum ada keputusan jelas terkait hitungan angka dalam sistem baru itu.
Baca: Partai Gerindra Rugi Besar jika Prabowo Tak Maju Pilpres 2019
Namun, Asman menjanjikan bahwa sistem Fully Funded akan membuat PNS yang pensiun lebih sejahtera ketimbang menggunakan skema terdahulu.
Di sisi lain, sistem baru juga dinilai tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebagai gambaran, sebelumnya pemerintah menggunakan skema Pay-as-You-Go berdasarkan dana yang dikelola oleh Taspen untuk membayarkan pensiun PNS.
Sistem Fully Funded berbeda karena iuran pensiun akan dibayarkan oleh PNS dan negara. Lalu, dana tersebut akan dikelola antara lain dalam bentuk investasi.
Saat masa pensiun, PNS akan mendapatkan semua dana tersebut berikut manfaat yang diperoleh dari pengelolaannya sebagai investasi.
Dengan demikian, nilai yang diperoleh bisa lebih besar sekaligus menyejahterakan PNS.
“Namun, kami belum sampai ke hitungan angka, masih proses. Yang jelas lebih sejahtera daripada pensiun sekarang. Nanti pada saatnya kami akan umumkan,” ujarnya. (*)