THR PNS Lebih dari Sebulan Gaji, Ini Penjelasan Menteri Asman Abnur
THR ada perubahan. Biasanya kan hanya sebesar gaji pokok, tapi (rencananya) yang sekarang ditambah besaranya.
Namun, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan supaya cuti bersama ditambah, yakni tanggal 11 dan 12 Juni 2018. Artinya, cuti bersama bertambah menjadi enam hari.
Soal usulan ini Kemenpan RB menyatakan belum ada keputusan final.
Baca: Ini Motif Siswi SMA Jual Keperawanan Kurang dari Rp 2 Juta, Bikin Miris
"Ya ini sedang kami godok juga. Dua hari (tambahan) itu diharapkan menjadi terurai itu (kemacetan lalu lintas mudik Lebaran). Supaya jangan menumpuk ya. Kami sedang hitung-hitung lah," kata Asman Abnur.
Pertimbangan lainnya, yakni kerentanan pegawai negeri sipil bolos pada tanggal 11 dan 12 Juni 2018.
Pensiunan Bakal Dapat THR
Selain PNS, pensiunan juga akan mendapat tunjangan hari raya ( THR) pada tahun 2018 mendatang.
Melansir Kompas.com, pemerintah telah merancang pemberian THR bagi pensiunan ini dan dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.
"Kebijakan peningkatan aparatur negara mungkin yang baru adalah untuk pensiunan. Tentunya yang tahun sebelumnya mereka tidak mendapat THR, tahun 2018 akan ada THR sama dengan PNS," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).
Pemberian THR bagi pensiunan, lanjut dia, merupakan salah satu hal yang paling signifikan pada APBN 2018. Selain itu, akan ada perbaikan skema pensiunan.
Selama ini, PNS membayar iuran sebesar 4,75 persen dari gaji tiap bulan untuk pensiunan.
Hanya saja, besaran iuran tersebut tak dapat menutupi besaran pensiunan PNS yang besarnya 75 persen dari gaji pokok. Akibatnya, membebani APBN.
Dalam sistem penggajian baru, tidak lagi didasarkan pada gaji pokok sebagai definisi gaji, tetapi besarannya dihitung dari beban dan tanggung jawab serta risiko pekerjaan.
"Tentunya (rencana ini) masih akan digodok pemerintah, sebelum nanti dilaunching dan diputuskan oleh Presiden," kata Askolani.
Seperti diketahui, DPR RI telah mengesahkan APBN 2018 dengan total belanja sebesar Rp 2.220,657 triliun.