Kesal dengan Jaksa KPK, Fredrich Yunadi Bawa Bakpao ke Persidangan

Fredrich Yunadi kembali membuat geleng geleng kepala. Saat persidangan kemarin ia membawa bakpao dalam persidangan. Apa maksudnya?

Editor: Safruddin
Advokat Fredrich Yunadi usai membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/2/2018).(KOMPAS.com/Abba Gabrilin) 

Rudi mengaku bahwa awalnya dia tidak mengetahui ada pernyataan seperti itu yang disampaikan Fredrich.

Ia baru mengetahui kata-kata itu disampaikan Fredrich setelah ramai dibicarakan media massa.

"Saya tidak tahu, karena itu banyak lelucon," kata Rudi.

Jaksa KPK sempat menanyakan maksud Rudi mengenai kata-kata Fredrich sebagai lelucon.

Menurut Rudi, yang ia maksudkan bahwa kata-kata atasannya itu dibuat sebagai lelucon oleh banyak orang.

Ia pun akhirnya mengetahui bahwa lelucon bakpao itu adalah kata-kata yang disampaikan Fredrich mengenai kondisi Setya Novanto pasca mengalami kecelakaan.

"Itu jadi bahan tertawaan di media, soal bakpao-bakpao itu," kata Rudi.

Meski sudah ramai di media, Rudi tidak mengonfirmasi kebenaran kata-kata itu kepada Fredrich.

(Kompas.com/Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Merasa Diejek Jaksa, Fredrich Yunadi Sampai Bawa Bakpao ke Persidangan"

 
 
 

 

Halaman sebelumnya
Sumber: Kompas.com
Tags
Fredrich Yunadi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved