Sempat Berselisih Pendapat Soal SBY, Mahfud MD Blak-blakan Hubungannya dengan Yusril Ihza

Sempat Berselisih Pendapat Soal SBY, Mahfud MD Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Yusril Ihza

Editor: wakos reza gautama
Mahfud MD dan Yusril Ihza 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkap hubungannya yang sesungguhnya dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Pantauan TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Jumat (14/4/2018).

Baca: Dikenal Gahar dan Pendiam, Siapa Sangka Ternyata Limbad Punya Istri Kedua yang Cantik

Diketahui Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra sempat berselisih paham dan saling tuding, soal statement Mahfud MD yang dianggap membuat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) putar balik.

Hal itu menyangkut soal Perppu Pilkada Langsung yang kemudian dibuat oleh SBY untuk membatalkan UU Pilkada kembali ke DPRD.

Setelah melakukan klarifikasi dengan menghubungi langsung Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD menyatakan kasus mereka sudah selesai.

Ia kemudian mengungkapkan mereka bersahabat dan tak bisa diadu domba.

Ditemukan jika pendapat mereka disalah artikan oleh media yang awalnya memberikan pernyataan Yusril.

@mohmahfudmd: Perbedaan pendapat sy dgn Pak @Yusrilihza_Mhd sdh selesai.

Masalahnya clear, ada media yg mengembangkan interpretasinya sendiri di luar yg dikatakan Pak Yusril.

Sy sdh berkomunikasi dgn Pak Yusril.

Kami adl sahabat akademis yg sama2 pernah memimpin institusi/kementerian bdg hukum.

Baca: Comeback Setelah Lama Vakum, Super Junior Rilis Tembang Manis Lo Siento. Romantis Banget!

Baca: Perahu Tenggelam Dihantam Ombak, 2 Penumpang Tewas

Baca: Baru Dirilis, Tembang Blooming Day EXO-CBX Rajai Tangga Lagu di 35 Negara di Dunia. Luar Biasa!

@mohmahfudmd: Di forum ekspressi publik saya sering berbeda dgn Pak @Yusrilihza_Mhd Tapi kalau bertemu langsung kami sangat akrab.

Pak Yusril memanggil sy dgn al-mukarrom sedang sy memanggil Pak Yusril dgn al-ustadz.

Tak bisa ada yg mengadu domba antara kami, percayalah.

Postingan Mahfud MD tersebut kemudian mendapat beragam komentar dari warganet.

@takdelok: Ini lah yg bikin saya salut ma pak mahfud.ngk memperlihatkan keberpihakannya.

yg salah di katakan salah kepada yg pro atau yg bersebrangan

Sehat selalu ya prof.

Semoga tetap menjadi pencerah yg baik.

@boyke1989: luar biasa, harusnya begitu...berbeda pendapat bukan berarti bermusuhan,

karena dng berbeda itu menjadi saling melengkapi...

@xibass1: berbeda pendapat hal wajar tetap untuk satu tujuan.tapi ukhuah harus dijaga .

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara...”

@kingstaryadi: Alhamdulillah... skrg sdh clear antara Prof. Mahfud & Prof. Yusril.

@OFahriansyah: Begitulah prof orang orang kritis lg diadu domba, smg tetap terjaga.

Baca: Jarang Terekspos, Pabrik Uang Hotman Paris yang Satu Ini. Tarifnya Bikin Melongo

Baca: Adu Tembak dengan Petugas BNNP, Dua Pengedar Sabu Tewas

Baca: Kebakaran Pasar Cendrawasih Mirip dengan Peristiwa 2012 Silam

Diberitakan sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, jika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat putar balik karena pernyataan Mahfud MD.

hal itu diungkapkan melalui akun Twitter @PBB2019 pada Selasa (10/4/2018).

Pernyataan Yusril ia lontarkan mengenai rencana pengembalian format pemilihan kepala daerah kepada DPRD.

Menurut Yusril, saat itu pada era SBY pernah dibuat Rancangan Undang-undang (RUU).

Akan tetapi kemudian tidak jadi, yang akhirnya SBY mengeluarkan Perppu yuang berisi Pilkada langsung.

Yusril sempat mengatakan jika SBY pernah mengatakan kepada dirinya soal omongan Mahfud MD.

Yusril pun menuding jika Mahfud MD keliru dan lupa dengan cita-cita bangsa yang diperjuangkan reformasi.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD kemudian angkat bicara melalui akun Twitternya.

Ia mengatakan jika Yusril lupa, apabila UU Pilkada di DPRD sudah disahkan.

Akan tetapi SBY kemudian mendapat bullyan di media sosial.

Mahfud MD mengatakan jika di Jepang, Yusril menyarankan SBY untuk menolak tanda tangan.

Namun, Mahfud MD mengatakan jika meskipun menolak, UU tersebut tetap berlaku.

Mahfud MD bahkan menantang untuk melacak jejak digital terkait hal tersebut. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved