Beri Peringatan Pada Wanita Agar Tidak Nikah Siri, Ini Alasan Ustaz Abdul Somad
Menikah siri merupakan pernikahan yang sah secara agama namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Aku nikahkan engkau dengan anakku dengan mahar seperangkat alat salat dan kitab suci Alquran yang tak pernah dibuka sampai mati dibayar tunaiiii (candaan ustaz Somad), sah,"
"Walaupun tak tercatat di KUA,"
"Karena rukun syaratnya sudah sah," jelas Ustaz Somad.
Namun dibalik sahnya pernikahan itu, Somad menjelaskan akan ada masalah baru.
Baca: Ibunya Dimanfaatkan Pria Muda, Kakak Beradik Lakukan Hal Nekat Ini
Hal ini berkaitan jika di kemudian hari ada masalah yang berakibat pada keinginan sang istri untuk meminta perpisahan.
Hal ini tidak bisa dilakukan lantaran hak tolak menceraikan ada pada suami.
Maka dari itu, kata Somad dianjurkan pernikahan itu dilakukan secara sah agama dan juga KUA.
Hal ini agar tak ada pihak yang dirugikan di kemudian hari.
"Tapi muncul masalah, dimana letak masalahnya," jelasnya.
"Ketika si laki-laki macam-macam si perempuan sampai mati tak bisa menuntut cerai karena tak ada hitam di atas putih, tapi karena dia menikah secara KUA si perempuan bisa menuntut karena laki-laki sudah diikat shiat takliq," katanya.
Baca: Terbongkar Sudah, Video Ini Bukti Perasaan Sebenarnya Maia Estianty ke Ahmad Dhani Usai Ditinggal
"Baca syihot takliq jika saya meninggalkan istri saya tiga bulan lamanya berturut-turut, tidak memberikan nafkah lahir dan batin lalu istri saya pergi ke kantor pengadilan agama menggugat cerai memberikan ihkwan Rp 10 ribu,"
"Maka hakim menjatuhkan talak satu maka jatuhlah talak satu padanya," ucapnya
"Jangan mau nikah siri karena perempuan kalian akan dirugikan sampai mati kalian tak bisa cerai karena hak tolak ada pada laki-laki," jelas Ustaz Somad.