Anggaran Terbatas, Pemkot Cuma Sempat Bangun Satu Rusunawa buat Tata Kawasan Pesisir
Namun, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang disediakan tak mampu menampung seluruh warga yang tinggal secara ilegal di sekitar bibir pantai.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Sebelumnya, mereka tinggal di tepi-tepi pantai di Kelurahan Keteguhan.
"Lalu, ini dibuka. Didata warga yang akan pindah. Enam bulan pertama itu gratis. Selanjutnya, bayar sewa Rp 150 ribu," tutur Ranti.
Pembangunan Rusunawa Tak Diteruskan
Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung, Badri Tamam mengakui, pembangunan rusunawa saat itu bertujuan untuk menata wilayah pesisir, dengan memindahkan masyarakat yang tinggal di tepi pantai ke rusunawa.
Pemkot pun menargetkan akan membangun sejumlah rusunawa di kawasan pesisir.
"Tujuan dan manfaat pembangunan rusunawa untuk menata kawasan kumuh, dengan menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya yang berada di kawasan permukiman kumuh perkotaan. Dengan harapan, dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat," papar Badri.
Tetapi, Badri mengatakan, pemkot memiliki keterbatasan anggaran untuk meneruskan upaya tersebut.
Adapun, rusunawa yang sudah terbangun merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA).
"Selain karena keterbatasan anggaran, kami melihat masih cukup sulit untuk memindahkan masyarakat pesisir. Dengan perkembangan waktu, (pembangunan rusunawa) ternyata tidak bisa diteruskan," kata Badri.
Saat ini, Badri mengatakan, pemkot belum memiliki rencana untuk melakukan penataan wilayah pesisir Teluk Bandar Lampung, baik penduduk, pemukiman, maupun sampah yang ada.
Hal itu karena pengelolaan pesisir seharusnya menjadi tanggung jawab Pemprov Lampung.