Hasil Simulasi KPU: Waktu Tercepat Mencoblos 2,1 Menit

Pembatasan jumlah pemilih itu untuk mempersingkat pelaksanaan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS simulasi.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Beni Yulianto
KPU Kota Bandar Lampung menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara, Minggu, 22 April 2018. 

"Apabila satu TPS jumlah DPT nya 300 orang dan yang menggunakan hak pilih pemilihnya 80% yaitu 240 pemilih, maka waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pencatatan perolehan suara diformulir C1 plano membutuhkan waktu 6 jam. Itu baru ada satu buah salinan formulir C, C1 dan lampiran C1," urai Fauzi.

Lebih lanjut Fauzi menambahkan apabila estimasi saksi yang hadir di TPS yaitu saksi pilpres ada dua orang, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota saksinya ada 11 orang, saksi DPD ada 2 orang, pengawas TPS, PPS, PPK, KPU dan formulir yang berhologram masuk ke dalam kotak, maka sedikitnya salinan C1 yang harus dicatat ada 42 kali.

Baca: Marquez Berulah (Lagi) di MotoGP AS: ”Ganggu” Vinales, Pole, Penalti 3 Grid

Jika penulisan satu form C, C1 dan lampiran C1 butuh 7 menit, maka waktu yang yang dibutuhkan 4 jam 54 menit. Sedangkan jika waktu yang dibutuhkan 11 menit, maka untuk menulis form C, C1 dan lampirannya butuh waktu 7 jam 42 menit.

"Berdasarkan analisa hasil simulasi, maka penghitungan suara di TPS paling cepat diselesaikan dalam waktu hampir 11 jam. Artinya jika penghitungan dimulai pukul 13.30, penghitungan di TPS baru akan selesai pada pukul 00.30 dini hari. Untuk memangkas waktu, kita akan usulkan agar ada kebijakan mempercepat penulisan salinan formulir C, C1 dan lampiran C1," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved