DPRD Minta Pemda Cepat Bersihkan Sampah Pesisir Teluk Bandar Lampung
Pemerintah daerah (pemda) setempat tidak mempermasalahkan asal-usul sampah yang menumpuk di Teluk Bandar Lampung.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Siddik Ayogo mengungkapkan, pihaknya tidak mampu menangani sampah yang berserakan di pesisir Teluk Bandar Lampung.
“Kalau pesisir, kami jujur saja, itu tidak tertangani oleh kami. Sampai hari ini, belum ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk menangani secara khusus,” kata Siddik, Jumat (13/4/2018).
Hal itu karena, lanjut Siddik, sumber sampah yang masuk ke pesisir tidak jelas.
Sampah bisa berasal dari kapal, terbawa arus laut dari daerah lain, atau terbawa arus sungai.
“Jadi, sulit sekali kami untuk menanganinya,” ungkap Siddik.
Saat ini, Siddik menerangkan, pihaknya berupaya mengajukan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) regional bersama beberapa kabupaten lain.
Hal itu agar persoalan sampah, termasuk di pesisir Teluk Bandar Lampung, bisa tertangani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sampah_20180420_230814.jpg)