DPRD Minta Pemda Cepat Bersihkan Sampah Pesisir Teluk Bandar Lampung

Pemerintah daerah (pemda) setempat tidak mempermasalahkan asal-usul sampah yang menumpuk di Teluk Bandar Lampung.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUN LAMPUNG/Perdiansyah
Kondisi rumah-rumah yang dibangun di atas reklamasi berbahan utama sampah di pesisir Teluk Bandar Lampung, Selasa (10/4). 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Siddik Ayogo mengungkapkan, pihaknya tidak mampu menangani sampah yang berserakan di pesisir Teluk Bandar Lampung.

“Kalau pesisir, kami jujur saja, itu tidak tertangani oleh kami. Sampai hari ini, belum ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk menangani secara khusus,” kata Siddik, Jumat (13/4/2018).

Hal itu karena, lanjut Siddik, sumber sampah yang masuk ke pesisir tidak jelas.

Sampah bisa berasal dari kapal, terbawa arus laut dari daerah lain, atau terbawa arus sungai.

“Jadi, sulit sekali kami untuk menanganinya,” ungkap Siddik.

Saat ini, Siddik menerangkan, pihaknya berupaya mengajukan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) regional bersama beberapa kabupaten lain.

Hal itu agar persoalan sampah, termasuk di pesisir Teluk Bandar Lampung, bisa tertangani.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved