Hari Ini Setya Novanto Hadapi Vonis, KPK Yakin Dibui 16 Tahun

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan putusan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Safruddin
net
setya novanto 

"Marliem dengan sengaja menjebak dengan merekam pembicaraan setiap pertemuan dengan saya," ujar Novanto saat membacakan pleidoi.

Baca: Dimabuk Cinta, Natasha Wilona & Verrell Bramasta Unggah Foto Mandi Bareng

Menurut Novanto, Marliem bersama-sama dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong beberapa kali mendatangi kediamannya dan membicarakan mengenai e-KTP.

Namun, menurut Novanto, ia tidak pernah menindaklanjuti setiap pembicaraan tersebut.

Dalam proyek pengadaan e-KTP, Marliem merupakan salah satu vendor penyedia produk biometrik merek L-1.

Marliem mewakili perusahaan Biomorf Lone asal Amerika.

Menurut fakta persidangan, uang jutaan dollar AS yang mengalir kepada Novanto diberikan oleh Johannes Marliem.

Baca: Ajak Rujuk Kembali Mantan Istri dan Ditolak, Pria Ini Nekat Berbuat Hal Mengerikan

Dalam persidangan, jaksa beberapa kali memutar rekaman percakapan yang sengaja direkam oleh Marliem.

Hingga sidang pembelaan, Novanto tetap membantah diperkaya sebesar Rp 7,4 juta dollar AS.

Ketua KPK Agus Rahardjo yakin Setya Novanto akan divonis sesuai tuntutan jaksa yakni 16 tahun penjara.

(Kompas.com/Abba Gabrillin)

 Artikel Ini Sudah Tayang di Kompas.com dengan Judul: Hari-ini-setya-novanto-hadapi-vonis-hakim

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved