Hari Ini Setya Novanto Hadapi Vonis, KPK Yakin Dibui 16 Tahun
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan putusan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Marliem dengan sengaja menjebak dengan merekam pembicaraan setiap pertemuan dengan saya," ujar Novanto saat membacakan pleidoi.
Baca: Dimabuk Cinta, Natasha Wilona & Verrell Bramasta Unggah Foto Mandi Bareng
Menurut Novanto, Marliem bersama-sama dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong beberapa kali mendatangi kediamannya dan membicarakan mengenai e-KTP.
Namun, menurut Novanto, ia tidak pernah menindaklanjuti setiap pembicaraan tersebut.
Dalam proyek pengadaan e-KTP, Marliem merupakan salah satu vendor penyedia produk biometrik merek L-1.
Marliem mewakili perusahaan Biomorf Lone asal Amerika.
Menurut fakta persidangan, uang jutaan dollar AS yang mengalir kepada Novanto diberikan oleh Johannes Marliem.
Baca: Ajak Rujuk Kembali Mantan Istri dan Ditolak, Pria Ini Nekat Berbuat Hal Mengerikan
Dalam persidangan, jaksa beberapa kali memutar rekaman percakapan yang sengaja direkam oleh Marliem.
Hingga sidang pembelaan, Novanto tetap membantah diperkaya sebesar Rp 7,4 juta dollar AS.
Ketua KPK Agus Rahardjo yakin Setya Novanto akan divonis sesuai tuntutan jaksa yakni 16 tahun penjara.
(Kompas.com/Abba Gabrillin)
Artikel Ini Sudah Tayang di Kompas.com dengan Judul: Hari-ini-setya-novanto-hadapi-vonis-hakim
