Kompol Fahrizal Penembak Adik Ipar Dinyatakan Gangguan Jiwa Berat, Diduga karena Ilmu Ini
Kompol Fahrizal Penembak Adik Ipar Dinyatakan Gangguan Jiwa Berat, Diduga karena Ilmu Ini
Sementara kerabat lain yang tak ingin identitasnya dipublikasi mengungkapkan, Fahrizal satu ketika pernah mengamuk sejadi-jadinya dan ingin membakar rumah.
"Waktu dia tugas di Medan pernah tiba-tiba mengamuk. Pegang senjata juga. Dia mengamuk mengeluarkan barang-barang, termasuk STNK lalu membakarnya di samping rumah," kata seorang kerabat yang tak mau disebutkan namanya.
Sumber lain menyatakan kejiwaan Fahrizal bermasalah setelah ia menuntut ilmu.
Berbagai hal aneh kerap ditunjukkan Fahrizal, termasuk saat menyatakan ipar yang ia tembak adalah Dajal.
"Kesannya memang dibuat-buat, tetapi sebenarnya tidak. Hilang-timbul (masalah kejiwaan) dia. Silakan tanya mantan anak buahnya saat Fahrizal di Medan, pasti bilang ada anehnya," ujar sumber Tribun, yang mengatakan Fahrizal juga kerap mengoleksi benda-benda aneh seperti keris.
Ia menduga tuntutan ilmu (kesaktian) yang membawa kejiwaan Fahrizal bermasalah.
Hal itu pula yang menurut dia membuat polisi kesulitan mencari motif kasus pembunuhan yang dilakukan Fahrizal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, hasil Visum et Repertum (VeR) Psychiatricum menyatakan Fahrizal mengalami gangguan jiwa berat.
Baca: Ketemu Pria Tampan di Kereta, Cewek Ini Coba Curi Fotonya. Hal Mengejutkan Pun Bakal Terjadi!
Baca: VIDEO: Toko Twins Sediakan Aneka Jajanan Terlengkap
Baca: Alzier Bersedia Bukakan Pintu Mobil Pribadi Ridho Ficardo, Ternyata Ini Alasannya
"Dari sepekan yang lalu kami sudah mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa. Dari hasil diagnosa dokter dia mengalami gangguan jiwa berat, didiagnosa skizofrenia paranoid (penyakit mental kronis)," ujarnya saat dimintai keterangannya via seluler, Selasa (24/4).
Meski mengalami gangguan jiwa, Andi mengatakan bukan berarti Fahrizal begitu saja terbebas dari hukum.
Adapun hasil diagnosa dokter mereka pakai sebagai rujukan untuk penyelidikan.
"Bukan berarti terbebas dari hukum, kami tetap melakukan pemeriksaan dan melimpahkan berkas (ke jaksa). Jadi nanti tetap diproses," pungkasnya.
(Tribun Medan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kompol-fahrizal_20180406_155355.jpg)