Perhatian, Inilah Pengendara yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Krakatau

Adit menjelaskan, adapun beberapa sasaran pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Syamsir
Kasatlantas Polres Lamteng AKP Adit Priyanto. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah, imbau masyarakat patuhi peraturan lalu lintas.

Kepala Satlantas Polres Lamteng, Ajun Komisaris Adit Priyanto, Selasa (24/4/2018) menjelaskan, imbauan juga terkait akan dilaksanakannya Operasi Patuh Krakatau mulai 26 April mendatang.

Baca: GRAFIS: Bayern München vs Real Madrid: Balas Dendam Musim Lalu

"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Hal itu guna menekan angka kecelakaan dan pelangggaran (lalu lintas) di jalan," kata AKP Adit Priyanto.

Baca: Diancam Lalu Digebuki, Sopir Truk Pasrah Uang Rp 500 Ribu Miliknya Dirampas Pelaku 

Lebih lanjut, Adit menjelaskan, adapun beberapa sasaran pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau antara lain, pengendara di bawah umur, pengendara melawan arus dan sebagainya.

"Selain itu juga pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengendara melawan arus lalu lintas, dan pengendara roda empat tidak mengenakan safety belt," ujar Kasatlantas.

Adapun akhir operasi Patuh Krakatau akan berakhir pada 9 Mei 2018 mendatang.(sam)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved