Batal Daftar DPD RI, Sekretaris Golkar Lampung Lebih Pilih Ini

Sekretaris Golkar Lampung Supriyadi Hamzah urung mendaftar sebagai balon anggota DPD RI.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Beni Yulianto
Hasil survei Rakata Institute untuk bakal calon anggota DPD RI asal Lampung. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BENI YULIANTO

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Supriyadi Hamzah urung mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Supriyadi memiliki alasan tersendiri mengapa batal mencalonkan diri sebagai senator utusan Lampung.

"Tempo hari, saya lihat berita bahwa tanggal 22 (April) pendaftaran DPD RI di KPU," kata Supriyadi mengawali pembicaraan melalui ponsel, Jumat (27/4/2018).

"Kemudian, saya suruh pegawai sekretariat (Golkar Lampung) untuk bertanya, apa saja syarat daftar DPD RI," lanjutnya.

"Saya lihat peluang, memungkinkan kalau saya daftar DPD karena saya sebagai sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung," sambung Supriyadi yang pernah menjabat anggota DPRD Lampung ini.

Namun setelah itu, Supriyadi mengaku mendapat banyak masukan dari para kolega.

"Setelah terekspose, banyak yang berpendapat bahwa saya sebagai sekretaris (Golkar Lampung) kurang pas mendaftar DPD," beber Supriyadi.

"Dalam kapasitas saya, kurang tepat kalau daftar DPD. Itu pertimbangan saya tidak jadi mendaftar," imbuhnya.

Supriyadi telah memiliki rencana lain setelah batal maju ke DPD RI.

Ia berencana mendaftar sebagai balon anggota DPRD Lampung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

"Insya Allah daftar DPRD provinsi," kata Supriyadi.

"Beban tugas sebagai sekretaris (Golkar Lampung) cukup berat untuk mengamankan kebijakan partai. Saya tidak bisa keluar dari beban tugas dan tanggung jawab itu," ujarnya.

"Kalau di DPD, orientasinya beda, yaitu pusat. Saya masih bicara lokal, daerah," pungkas Supriyadi. 

Sosok lain yang juga urung mendaftar sebagai balon anggota DPD RI adalah petahana Syarif.

Namanya tidak terdapat dalam data 31 calon senator hasil rekapitulasi penerimaan syarat dukungan di KPU Lampung.

KPU memang sempat menerima softcopy dukungan Syarif melalui aplikasi Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP).

Jumlah dukungannya sebanyak 3.449 yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Namun, hingga penutupan penyerahan berkas dukungan, Kamis (26/4/2018) pukul 24.00 WIB, ia tak menyetor hardcopy dukungan tersebut ke KPU.

Merujuk laman dpd.go.id, Syarif mendulang 270.882 suara dalam Pileg  2014.

Pria bergelar sarjana hukum yang lahir di Bumi Aji, Lamteng, 28 Maret 1980, ini merupakan adik kandung Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa.

Hingga berita ini turun, Tribun belum berhasil mengonfirmasi Syarif.

Tiga nomor ponsel petahana senator itu dalam keadaan tidak aktif.

Belum ada penjelasan resmi mengapa Syarif tidak mendaftar kembali sebagai calon anggota DPD RI.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved