Final, KPU Tegaskan Mantan Napi Korupsi Dilarang Maju Jadi Caleg

Komisi Pemilihan Umum menegaskan kembali mantan narapidana kasus korupi akan tetap dilarang ikut Pemilihan Legislatif.

Editor: Safruddin
Tribunnews
Petugas PPSU membantu petugas KPUD mengangkat kotak suara untuk dibawa ke berbagai kelurahan di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jakarta, Senin (13/2/2017). 

(Kompas.com/Moh Nadlir)

BACA JUGA :

Catat! 3 Hari Lagi Siap-siap Diblokir, Segera Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Anda

Terlihat Sederhana, Siapa Sangka Tote Bag yang Dipakai Raisa Cukup Buat Beli 2 Motor 

Siapkan Diri Kamu, Al Ghazali Bakal Hentak Panggung Center Stage Malam Ini 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Eks Napi Korupsi Tetap Dilarang Ikut Pileg, KPU Siap Digugat ke MA".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved