Final, KPU Tegaskan Mantan Napi Korupsi Dilarang Maju Jadi Caleg
Komisi Pemilihan Umum menegaskan kembali mantan narapidana kasus korupi akan tetap dilarang ikut Pemilihan Legislatif.
Editor:
Safruddin
Tribunnews
Petugas PPSU membantu petugas KPUD mengangkat kotak suara untuk dibawa ke berbagai kelurahan di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jakarta, Senin (13/2/2017).
(Kompas.com/Moh Nadlir)
BACA JUGA :
Catat! 3 Hari Lagi Siap-siap Diblokir, Segera Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar Anda
Terlihat Sederhana, Siapa Sangka Tote Bag yang Dipakai Raisa Cukup Buat Beli 2 Motor
Siapkan Diri Kamu, Al Ghazali Bakal Hentak Panggung Center Stage Malam Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Eks Napi Korupsi Tetap Dilarang Ikut Pileg, KPU Siap Digugat ke MA".
Berita Terkait