Liputan Khusus Tribun Lampung

Pileg 2019, Bacaleg Siapkan Modal Rp 1 Miliar untuk Jadi Anggota DPRD Lampung

Para bacaleg petahana menyebut, nominal rupiah yang diperlukan sebagai modal kampanye berkisar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Ilustrasi - Anggota DPRD Lampung saat mengikuti sidang paripurna. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pendaftaran sebagai calon anggota legislatif (caleg), baik DPR maupun DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, akan mulai berlangsung pada 4 Juli 2018 mendatang.

Sejumlah bakal caleg (bacaleg) yang hendak duduk di DPRD Lampung, mengaku telah mempersiapkan diri guna mengikuti Pileg 2019.

Terutama, modal finansial untuk melakukan kampanye.

Para bacaleg petahana, yang kini masih duduk sebagai anggota DPRD Lampung menyebut, nominal rupiah yang diperlukan sebagai modal kampanye berkisar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Baca: Warga Pesisir Teluk Bandar Lampung Bangun Rumah di Atas Timbunan Sampah

Hal itu bercermin dari modal yang dikeluarkan saat mengikuti Pileg 2014 lalu.

Meski begitu, mereka meyakini, modal untuk kampanye pada Pileg 2019 akan jauh lebih besar karena masa kampanye yang lebih panjang, dibanding pileg sebelumnya.

Politisi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Lampung, Ismet Roni menerangkan, ia memperkirakan, modal untuk kampanye pada Pileg 2019 berkisar antara Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar.

Perkiraan tersebut berdasarkan pengalamannya yang telah dua kali mengikuti pileg.

"Pileg (2014) lalu, (modal) Rp 500 juta lebih. Sekarang (Pileg 2019) pasti lebih lagi karena masa kampanye lebih panjang. Kisarannya ya Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar," tutur Ismet, yang akan kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Lampung pada Pileg 2019, Selasa (24/4/2018).

Hal serupa disampaikan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Lampung, Watoni Nurdin.

Bacaleg petahana yang telah menjadi anggota DPRD Lampung selama dua periode tersebut, juga memperkirakan kebutuhan modal kampanye antara Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar.

"Untuk yang sudah memiliki konstituen, itu sampai Rp 500 juta. Kalau pendatang baru bisa lebih, bisa mencapai Rp 1 miliar," ungkap Watoni, Rabu (18/4/2018).

Modal lebih banyak diperlukan bacaleg baru, lanjut Watoni, karena memulai perkenalan dari awal.

Sementara, bacaleg petahana telah memiliki jadwal rutin berupa reses untuk bertemu langsung masyarakat yang mereka wakili, selama menjabat sebagai anggota DPRD.

Sehingga, sosok mereka setidaknya telah dikenal masyarakat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hantoni Hasan juga menyatakan bahwa pola kampanye akan berpengaruh terhadap biaya kampanye yang dikeluarkan.

"Tapi seperti apa pola kampanye nantinya, itu masih dibahas oleh tim," ujar Hantoni, Kamis (19/4/2018).

Berdasarkan pengalamannya, Hantoni menyebutkan, modal yang diperlukan untuk kampanye pileg berkisar Rp 500 juta.

"Kalau mencalonkan di DPRD Lampung kurang lebih segitu (Rp 500 juta). Yang jelas, tidak sampai Rp 1 miliar," ungkap Ketua Komisi II DPRD Lampung itu.

Menabung

Hantoni yang akan mengikuti pileg untuk keempat kalinya tersebut pada 2019, mengaku, ia mengumpulkan modal buat kampanye dengan cara menabung.

Hantoni menyisihkan gajinya yang ia terima setiap bulan sebagai anggota DPRD.

"Sama saja dengan (anggota DPRD) yang lain, menabung. Dari mana lagi duitnya kalau tidak menabung dulu," terang Hantoni.

Walau enggan menyampaikan nominal yang telah disimpan, Ismet mengungkapkan, ia juga menyisihkan penghasilannya sejak terpilih menjadi anggota DPRD Lampung pada Pileg 2014 lalu.

"Minimal, setengah (nominal gaji) per bulan. Jadi, ada modal aman untuk pencalonan. Sekarang, (modal) sudah cukup sesuai kebutuhan (kampanye)," tutur Ismet.

Menabung pun menjadi satu-satunya cara yang dilakukan Watoni untuk mengumpulkan modal buat kampanye Pileg 2019.

Menurutnya, ia telah menyisihkan sebagian gajinya sebagai anggota DPRD sejak tiga tahun lalu.

"Menabung saja, sama dengan yang lain. Berapa lamanya (menabung), sekitar dua sampai tiga tahunan," kata Watoni.

Komisioner KPU Lampung, M Tio Aliansyah mengungkapkan, KPU belum memiliki aturan rinci tentang dana kampanye.

Hingga saat ini, KPU masih berpedoman pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal 329 ayat 1 UU tersebut menyatakan, dana kampanye pemilu anggota DPR dan DPRD didanai dan menjadi tanggung jawab partai politik (parpol) peserta pemilu masing-masing.

Sementara, ayat 2 menjelaskan, sumber dana kampanye berasal dari parpol, caleg, serta sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain.

Untuk APK

Watoni mengungkapkan, biaya terbesar dalam kampanye adalah pembuatan alat peraga kampanye (APK), mulai dari kaus, payung, stiker, dan sebagainya.

APK tersebut akan dibagikan kepada masyarakat sebagai alat untuk sosialisasi.

"Untuk kaus saja bisa sampai ratusan juta. Memang paling banyak habis (biaya) itu buat pengadaan APK," ucap Watoni.

Sementara, biaya lain digunakan saat menggelar pertemuan dengan warga.

Watoni mengatakan, biaya tersebut untuk menyediakan konsumsi warga yang diajak bertemu.

Hantoni menerangkan, setiap bertemu warga saat kampanye, bacaleg pasti akan mengeluarkan uang.

"Kalau ketemu warga itu kan tidak sekadar ngobrol, minimal ada makanan," tutur Hantoni.

Namun, serupa Watoni, Hantoni pun mengaku biaya terbesar dalam kampanye adalah APK.

Walaupun, APK yang diberikan sebenarnya memiliki nilai satuan yang terbilang murah, misalnya gantungan kunci, pulpen, atau stiker.

"Jika satu suara diberikan suvenir Rp 5 ribu, sementara suara yang diperlukan 40 ribu, itu sudah Rp 200 juta. Itu sebagai gambarannya," ujar Hantoni.

Bantuan Parpol

Hantoni menjelaskan, parpol tidak memberikan bantuan finansial bagi para kader yang bertarung di pileg.

Biasanya, parpol hanya membantu sebagian pengadaan APK kader saat melakukan kampanye bersama.

"Bantuan (modal) tidak ada. Tapi biasanya, dibantu APK," tutur Hantoni tanpa menyebut jumlah APK yang diberikan parpol.

Hal serupa diamini Ismet.

Parpol, menurut Ismet, lebih membantu dalam hal materi pencalonan berupa APK.

Sementara, modal finansial seluruhnya menjadi tanggung jawab bacaleg.

"APK itu biasanya ada juga dari parpol, tapi kalau finansial tidak ada," ungkap Ismet.

Baca: Pilgub Lampung 2018, Dilan 1990 Dibuat Jadi Meme 4 Cagub

Dengan persiapan yang telah dilakukan, Ismet mengaku optimistis akan terpilih kembali sebagai anggota DPRD Lampung periode mendatang.

Optimisme serupa pun disampaikan Watoni dan Hantoni.

Artikel ini telah terbit di Laporan Liputan Khusus Tribun Lampung edisi Sabtu, 28 April 2018.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved