Petugas Disdukcapil Janjikan e-KTP Selesai Dalam 2 Minggu Setelah Perekaman
Setelah melaksanakan perekaman diberikan tanda pengambilan oleh petugas tertanggal 17 Mei 2018 mendatang.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Solichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Layanan perekaman E-KTP di Kantor Disdukcapil Kota Bandar Lampung saat ini sudah kembali normal sehingga masyarakat yang akan melakukan perekaman dapat terlayani.
"Ya Alhamdulilah mas, layanan perekaman sudah bisa sekarang," tutur Ahmad Salman, warga Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, sesudah melaksanakan perekaman, Kamis, 4 Mei 2018.
Baca: GRAFIS: Cara Resmi Bikin SIM Tanpa Calo
Menurutnya, dirinya setelah melaksanakan perekaman diberikan tanda pengambilan oleh petugas tertanggal 17 Mei 2018 mendatang.
Baca: Siang Ini Ketum PAN Zulkifli Hasan Akan Salat Jumat di Masjid Al Furqon
Baca: Ahmad Mengeluh Dua Kali Bolak-balik Belum Bisa Lakukan Perekaman E-KTP
"Ya lumayan lama juga jadinya hampir dua mingguan. Tapi ya udah lah yang penting sudah bisa perekaman dulu walaupun jadinya cukup lama waktunya," tuturnya. (eka)