Segera Keluar Penjara, Artis Ini Sudah Ditunggu Pengusaha Cantik Kaya Raya

Selain kasus penganiayaan, Rio sebelumnya juga pernah ditangkap karena kasus narkoba pada Januari 2015.

Editor: nashrullah
dok pribadi - Henny Yuliyanah 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aktor Rio Reifan (33) hingga kini masih mendekam di penjara.

Rio ditangkap polisi pada Minggu (13/8/2017) malam di kawasan bekasi gara-gara kedapatan memiliki sabu-sabu.

Persinggungan Rio dengan polisi bukan kali pertama. 

Baca: Taksi Online Ringsek Tabrak Truk Tangki di Flyover MBK, Saksi Sebut Korban Mengebut

Baca: Meski Pakai Kursi Roda, Semangat Pemuda Ini Ikut Tes SBMPTN Patut Dicontoh

Baca: Bank Indonesia Curigai Pabrik Uang Palsu Ada di Lampung, Ini Alasannya

Kasus narkoba yang membelit Rio Minggu (13/8/2017), bukan kali pertama. 

Pada 7 Maret 2010, Rio terlibat dalam kasus penganiayaan

Dalam peristiwa yang terjadi di depan Gelanggng olar raga Jl Otista raya, Jakarta Timur itu, Rio dan kakaknya, Edison terlibat penganiyaan pada seorang pengemudi Panther, Pribadi Gunawan.

Menurut keterangan korban, saat itu dirinya yang mengendarai mobil bersama istri dan anaknya membunyikan klaskon pada mobnil KIA B 252 RIO yang hendak berputar arah di persimpangan Otista hingga mengalangi mobil korban.

Baca: Dukun Praktik Aborsi Sudah Dua Kali Dijemput Polisi, Pasien Rata-rata Masih 19 Tahun

Baca: Diadopsi Keluarga Belanda 40 Tahun Lalu, Pria Ini Akhirnya Bertemu Ibu Aslinya di Pringsewu

Tapi, bunyi klason ini justru membuat amarah Rio naik dan bersama  kakanya mengeroyok korban. 

Akibat penganiayaan itu, Rio akhirnya divonis 6 bulan penjara.

Selain kasus penganiayaan, Rio sebelumnya juga pernah ditangkap karena kasus narkoba pada Januari 2015 sekira jam 7 atau setengah 8 pagi di lobi apartemen Kalibata City.

Kala itu, ia ditangkap bersama barang bukti dua kantong plastik yang berisi narkoba jenis sabu seberat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisapnya.

Rio kemudian divonis 9 bulan penjara. 

Ia bebas pada Oktober 2015.

Hingga pada Agustus 2017 silam, ia kembali mendekam di sel dan masih menjalani hukumannya hingga kini.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved