Operasi Patuh di Lampung Selatan, 1.630 Pengendara Ditilang

Menurut Reza, selama Operasi Patuh polisi mencatat terjadi 1.630 pelanggaran yang ditilang.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan memeriksa kelengkapan surat kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2018, Kamis, 10 Mei 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Kepatuhan pengendara sepeda motor di Lampung Selatan untuk menggunakan helm masih rendah.

Ini terlihat dari banyaknya pelanggaran tidak memakai helm selama Operasi Patuh Krakatau 2018 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan.

Baca: Sepekan Operasi Patuh, Satlantas Tilang Nyaris 1.000 Pelanggar

Baca: Sepak Terjang Abu Bakar Al-Baghdadi, Bos ISIS yang Kabarnya Ditahan di Mako Brimob

“Untuk pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor terbanyak tidak menggunakan helm,” kata Kasat Lantas Polres Lampung Seltan AKP Reza Khomeini, Kamis, 10 Mei 2018.

Menurut Reza, selama Operasi Patuh polisi mencatat terjadi 1.630 pelanggaran yang ditilang. Sementara 223 pelanggaran hanya mendapatkan teguran. “Jadi totalnya 1.853 pelanggaran,” tambahnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved