Viral Status Aksi Teror Gereja di Surabaya Cuma Settingan, Nasib Kepala Sekolah Ini Jadi Begini
Di tengah duka, ada saja yang masih menganggap peristiwa ini sebagai sebuah settingan untuk pengalihan isu.
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Mereka adalah Yusuf Fadil (18) dan Firman Halim (16).
Keduanya membawa bom dengan cara dipangku.
Mereka masuk ke gereja naik motor dan memaksa masuk.
Kemudian bom meledak hingga menimbulkan banyak korban.
Peristiwa ini tentu saja mengundang amarah publik. Mereka geram dengan aksi teror yang terus terjadi di Indonesia.
Baca: Bening Banget! Penampilan Nagita Slavina saat Liburan ke Hongkong Bikin Mata tak Berkedip
Di tengah duka, ada saja yang masih menganggap peristiwa ini sebagai sebuah settingan untuk pengalihan isu.
Seperti yang dilakukan salah satu kepala sekolah SMP di Pontianak, Kalimantan Barat.
Lewat akun Facebooknya, kepala sekolah Berinisial FSA menuliskan status yang dianggap tidak bersimpati kepada para korban.


Gara-gara statusnya ini FSN harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia pun dijemput aparat kepolisian untuk dimintai keterangan.
Dikutip dari Tribun Pontianak, Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP Denni Gumilar membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku ujaran kebencian melalui media sosial, FSA.
Dia mengaku belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus ini, sebab pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Baca: Terkapar Seharian, Akhirnya Jasad Terduga Teroris dan 2 Anaknya Dievakuasi
Baca: Ungkapkan Dukacita atas Teror di Kampung Halamannya, Ini Arti Jihad di Mata Maia Estianty
FSA ditangkap lantaran diduga telah memposting status di Facebook yang berbau ujaran kebencian terkait peristiwa teror yang menghantam tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018).
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan," katanya saat dihubungi via telepon.
Status FSA ini sempat viral di media sosial, khususnya Facebook.
Dari penelusuran yang dilakukan Tribun di situs Sekolah Kita milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, FSA diduga mengemban tugas sebagai kepala sekolah di satu SMP, Kayong Utara.