MUI Lampung Desak Pemerintah Pusat dan DPR RI Selesaikan UU Anti Terorisme

MUI Provinsi Lampung mendesak pemerintah pusat dan DPR RI agar segera diselesaikannya Undang-Undang anti terorisme

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Khairuddin Tahmid 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung mendesak pemerintah pusat dan DPR RI agar segera diselesaikannya Undang-Undang Anti Terorisme.

Hal tersebut disampaikan KH. Khairuddin Tahmid, Ketua MUI Provinsi Lampung, dalam pernyataan sikap MUI Lampung terhadap terjadinya peristiwa aksi teror dan pemboman di beberapa lokasi yang terjadi di Indonesia, Kamis, 17 Mei 2018.

Baca: Berkah Ramadhan, Pasutri Tukang Jahit Pakaian di Mesuji Banjir Order 

"Ya negara perlu hadir dan bertindak tegas terhadap setiap tindakan radikalisme dan terorisme. Makanya UU tersebut harus segera diselesaikan," ungkapnya.

Baca: Pelanggan sangat Mengeluhkan Kondisi Sinyal Three yang Terputus

Pihaknya mengecam dan mengutuk keras segala tindakan terorisme, apapun motif dan latar belakangnya, apalagi mengatasnamakan agama.

Karena itu sangat mengganggu kerukunan antar ummat beragama serta mengganggu stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Menodai rasa kemanusiaan dan bertentangan dengan ajaran agama Islam dan ajaran agama apapun (hanya oknumnya yang memiliki pemahaman salah dan keliru dalam menafsirkan makna jihad," paparnya. (eka)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved