Diskominfo Siapkan Operator 112, Ini Fungsinya

Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara sedang menyiapkan layanan Operator 112 untuk masyarakat.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Yoso Muliawan
Foter.com
Ilustrasi Call Center. 

Akan tetapi, ia berharap program itu bukan sekadar untuk mengetahui apa yang terjadi di tengah masyarakat.

"Yang utama adalah tindak lanjut dari pengaduan masyarakat," katanya.

Bagaimana pandangan pengamat kebijakan publik menilai program Diskominfo Lampura ini?

Dr Dedy Hermawan berpendapat, pengadaan layanan call center yang sedang dalam proses oleh Pemkab Lampung Utara melalui diskominfo patut mendapat apresiasi.

Melalui layanan ini, menurut dia, berarti pemkab membuka diri untuk menerima segala aduan, keluhan, serta penyimpangan yang terjadi di tengah masyarakat.

Akan tetapi, Dedy mengingatkan mengenai tindak lanjut dari pesan atau pengaduan masyarakat.

"Layanan itu jangan sekadar tempat pengaduan tanpa kelanjutan," ujar dosen Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung itu.

Selain itu, Dedy berharap bukan hanya layanan call center yang diutamakan.

Media lain, menurut dia, juga harus diaktifkan guna memberi pelayanan prima kepada masyarakat.

"Dengan begitu, masyarakat bisa menyampaikan pesan, keluhan, atau pengaduan tidak hanya ke satu media," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved